Otoritas pengawas konsumen Australia menggugat Amazon dengan tuduhan perusahaan tersebut menerapkan klausul kontrak yang dianggap tidak adil setelah memasukkan iklan ke layanan Prime Video.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia atau ACCC menyatakan Amazon melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan memberlakukan kontrak yang dinilai tidak adil terhadap lebih dari satu juta pelanggan tahunan antara November 2023 hingga Agustus 2025.
Ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, mengatakan konsumen yang ingin tetap menikmati layanan tanpa iklan “tidak memiliki pilihan selain membayar lebih mahal untuk mempertahankan layanan yang sebelumnya mereka daftarkan”.
Juru bicara Amazon mengatakan perusahaan sedang “meninjau secara rinci” gugatan yang diajukan ACCC.
“Kami telah bekerja sama dengan ACCC selama proses penyelidikan dan tetap fokus memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan kami di Australia,” katanya.
Selama lebih dari satu dekade, Prime Video dikenal sebagai layanan streaming tanpa iklan yang termasuk dalam paket langganan Prime milik Amazon, layanan premium yang dijual sebagai tambahan dari layanan pengiriman utama perusahaan.
Layanan Prime mulai tersedia di Australia pada 2018. Amazon kemudian mulai menerapkan iklan di Prime Video secara global pada awal 2024.
Ketika Amazon mulai menayangkan iklan di Prime Video pada tahun tersebut, perusahaan memberi tahu pelanggan di Australia bahwa mereka harus membayar biaya tambahan setiap bulan jika ingin tetap menikmati layanan tanpa iklan. Kebijakan itu membuat biaya bulanan naik menjadi 12,99 dolar Australia atau sekitar Rp138 ribu.
Pada saat itu, ACCC menyebut lebih dari 850 ribu warga Australia telah membayar layanan Prime untuk satu tahun penuh.
“Pelanggan tersebut menerima layanan Prime Video yang kualitasnya menurun karena disertai iklan selama sisa masa langganan prabayar mereka, kecuali jika mereka membayar tambahan untuk opsi bebas iklan,” kata ACCC dalam dokumen gugatan.
ACCC menyatakan Amazon melakukan hal itu dengan mengandalkan lima klausul kontrak yang dinilai tidak adil dalam perjanjian dengan lebih dari satu juta pelanggan yang ditandatangani antara 1 November 2023 hingga 18 Agustus 2025.
Menurut ACCC, kontrak tersebut memberi kewenangan kepada Amazon Australia untuk secara sepihak melakukan perubahan yang berdampak merugikan terhadap layanan mereka, termasuk Prime Video, tanpa memberikan hak pengembalian dana atau kompensasi yang berarti kepada pelanggan.
Perlakuan Amazon terhadap penggunanya sebelumnya juga pernah menjadi sorotan pemerintah di berbagai negara.
Di Amerika Serikat, Federal Trade Commission (FTC) dalam beberapa tahun terakhir mengambil langkah hukum terhadap Amazon atas tuduhan perusahaan mendaftarkan orang ke layanan Prime tanpa persetujuan mereka dan kemudian mempersulit proses pembatalan langganan.
Perusahaan itu juga sepakat membayar denda kepada FTC untuk menyelesaikan tuduhan bahwa Amazon menciptakan proses yang disebut “mimpi buruk ala Kafka” bagi korban penipuan belanja daring.
Sementara di Inggris, pemerintah sebelumnya menyelidiki metode Amazon dalam menampilkan produk untuk dijual serta maraknya ulasan palsu terhadap barang-barang di platform tersebut.
