Situasi rapuh yang selama sebulan terakhir ditandai dengan kondisi “tidak perang, tetapi juga tidak damai” sejak Amerika Serikat dan Iran menandatangani kesepakatan sementara kini tampaknya telah bergeser kembali menjadi perang.
Gencatan senjata yang beberapa kali tercapai lalu kembali goyah masih berpeluang dihidupkan lagi melalui upaya mediasi negara-negara Arab dan Pakistan yang semakin frustrasi, serta keinginan kedua pihak untuk menghindari perang berkepanjangan dalam skala penuh.
Namun, titik paling rawan dalam kesepakatan tersebut adalah status Selat Hormuz. Iran kembali menegaskan bahwa kendalinya atas jalur pelayaran strategis itu merupakan garis merah yang tidak dapat ditembus oleh tekanan militer, ekonomi, maupun diplomatik.
“Kami sudah memperingatkan Anda: tepati janji atau tanggung konsekuensinya,” demikian pernyataan kepala negosiator Iran Mohammad Bagher Ghalibaf melalui media sosialnya, mengutip isi kesepakatan.
Mengapa Selat Hormuz Begitu Penting dalam Konflik Iran?
Teheran merasa posisinya didukung oleh rincian kesepakatan yang masih sangat samar, yang dikenal sebagai nota kesepahaman dan disusun secara tergesa-gesa pada Juni lalu.
Sejak awal, kedua pihak memiliki penafsiran berbeda terhadap isi dokumen tersebut.
Iran menganggap poin kelima dari rencana yang terdiri atas 14 poin memberikan kewenangan kepada Teheran dalam mengelola jalur pelayaran strategis itu. Dalam poin tersebut tertulis: “Republik Islam Iran akan melakukan pengaturan dengan upaya terbaiknya untuk menjamin pelayaran yang aman bagi kapal-kapal komersial.”
Sebaliknya, Amerika Serikat menafsirkan klausul tersebut sebagai kewajiban Iran untuk membuka Selat Hormuz demi menjamin kelancaran distribusi minyak, gas, dan berbagai komoditas penting dunia, termasuk bahan baku pupuk.
“Pasal-pasal itu sangat longgar sehingga bisa ditafsirkan ke mana saja,” ujar seorang eksekutif perusahaan minyak Arab yang bekerja di kawasan tersebut.
Sementara itu, kepemimpinan baru Iran yang muncul setelah berminggu-minggu perang terbuka dan gelombang operasi pembunuhan oleh Amerika Serikat dan Israel tampak memiliki visi strategis yang sama untuk memasuki babak baru Republik Islam Iran. Namun, tanda-tanda perpecahan mengenai langkah selanjutnya juga semakin terlihat.
“Ada kelompok yang ingin memanfaatkan keuntungan di medan perang melalui jalur diplomasi, sementara kelompok lain menilai gencatan senjata terjadi terlalu cepat sebelum Iran memberikan tekanan yang cukup besar kepada Amerika Serikat,” kata Robert Malley dari International Crisis Group. Malley sebelumnya merupakan anggota delegasi Amerika Serikat dalam perundingan kesepakatan nuklir bersejarah tahun 2015 yang kemudian dibatalkan Presiden Donald Trump pada masa jabatan pertamanya.
Serangan Iran baru-baru ini terhadap tiga kapal, termasuk sebuah kapal tanker gas alam cair berbendera Qatar yang berlayar di jalur pelayaran dekat pantai Oman, disebut oleh seorang sumber diplomatik di kawasan sebagai ulah “unit yang bertindak sendiri” di dalam Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
Dalam sistem politik Iran, ketika IRGC kini memegang peran dominan, garis merah yang tidak dapat ditawar adalah seluruh kapal harus mengikuti jalur pelayaran yang telah ditentukan oleh Teheran.
Di tengah meningkatnya ketegangan, parlemen Iran secara diam-diam mengajukan rancangan undang-undang baru mengenai pengelolaan Selat Hormuz yang diberi nama Strategic Action for the Security and Sustainable Progress of the Strait of Hormuz and the Persian Gulf.
Informasi tersebut diumumkan melalui platform X oleh Ketua Komisi Keamanan Nasional Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, yang pada April lalu mengatakan bahwa penguasaan atas jalur pelayaran tersebut merupakan “hak yang tidak dapat dicabut” bagi Iran.
Saat ditanya kapan Iran bersedia melepaskan kendali atas Selat Hormuz, jawabannya singkat dan tegas, “Tidak pernah.”
Ia menyebut Selat Hormuz sebagai “aset untuk menghadapi musuh.”
Rendahnya kepercayaan Iran terhadap janji-janji Amerika Serikat, yang diperkuat oleh berulangnya perang maupun ancaman selama proses perundingan, semakin menguatkan tekad Teheran.
Bagi Iran, kendali atas Selat Hormuz bukan sekadar alat tawar-menawar dalam kebuntuan diplomatik. Jalur tersebut juga dipandang sebagai sumber daya tawar baru, bentuk pencegah (deterrence) baru, sekaligus jalur penyelamat ekonomi apabila sanksi internasional tidak pernah dicabut dan aset-aset Iran di luar negeri tetap dibekukan.
Namun, ambisi Teheran untuk mengubah tatanan kawasan juga memicu ketegangan dengan negara-negara tetangganya, termasuk Qatar yang menjadi salah satu mediator utama dalam krisis ini, serta Oman yang selama puluhan tahun berperan sebagai mediator di balik layar.
Uni Emirat Arab, misalnya, secara tegas menolak rencana Iran untuk memainkan peran pengendali di Selat Hormuz, termasuk kemungkinan mengenakan biaya layanan terhadap kapal-kapal yang melintas. Menurut Abu Dhabi, langkah tersebut akan menciptakan preseden yang berbahaya.
Seorang sumber yang mengetahui proses negosiasi mengatakan Oman juga keberatan atas dimasukkannya kalimat dalam poin kelima kesepakatan yang menyebut Iran “akan melakukan dialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan pengelolaan dan layanan maritim di masa depan.”
Kondisi itu membuat Muscat berada di posisi sulit, di satu sisi harus menjaga hubungan dengan Washington, sementara di sisi lain tetap mempertahankan reputasinya sebagai mediator diplomatik yang netral di kawasan.
“Oman sangat sabar menghadapi Iran demi menjaga hubungan baik sebagai negara bertetangga,” kata analis asal Oman, Profesor Abdullah Baabood
“Namun, peristiwa ini mendorong Oman mengambil sikap yang jauh lebih tegas. Meski begitu, kami tetap ingin konflik ini diselesaikan melalui dialog.”
Sejumlah pengamat masih melihat peluang kecil bagi tercapainya kompromi.
“Saya tidak melihat ada solusi yang benar-benar ideal. Namun, titik temu mungkin dapat dicapai melalui skema di mana kapal-kapal tidak dikenai tarif saat melintasi Selat Hormuz, tetapi terdapat biaya layanan pelayaran tertentu sehingga Iran tetap dapat menunjukkan otoritasnya,” kata mantan diplomat senior Inggris Simon Gass, yang juga terlibat dalam perundingan kesepakatan nuklir Iran tahun 2015.
Di balik sengketa tersebut, terdapat kesalahan mendasar dalam cara kedua pihak memandang lawannya.
Amerika Serikat maupun Iran sama-sama meyakini bahwa mereka keluar dari perang dengan posisi lebih unggul. Keduanya juga percaya pihak lawan pada akhirnya akan menyerah akibat kelemahannya sendiri.
Iran selama ini dikenal memiliki kemampuan “menanggung penderitaan” dalam menghadapi tekanan.
Negara itu sempat memanfaatkan celah dalam kesepakatan yang kini telah ditutup kembali oleh Amerika Serikat, yakni ketika sanksi terhadap ekspor minyak Iran sempat dilonggarkan untuk sementara waktu.
Namun, kunjungan terbaru ke Iran menunjukkan bahwa krisis ekonomi dan keuangan yang semakin dalam telah memberikan dampak besar. Tingkat inflasi melonjak hingga sekitar 80 persen, sementara jutaan lapangan kerja hilang bukan hanya akibat konflik, tetapi juga karena salah satu pemadaman internet terpanjang dalam sejarah.
Situasi tersebut diperparah oleh dua perang yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, serta gelombang demonstrasi anti-pemerintah yang dibubarkan dengan kekerasan dan menewaskan ribuan orang.
Di sisi lain, Presiden Donald Trump juga menghadapi tekanan politik dan ekonomi di dalam negeri yang sewaktu-waktu dapat mendorong pemerintahannya kembali ke meja perundingan, meskipun prosesnya kemungkinan berlangsung tidak menentu.
Krisis penutupan jalur pelayaran strategis ini, yang muncul sebagai dampak perang, justru membuat hampir tidak ada lagi pembahasan mengenai isu paling mendasar, yaitu masa depan program nuklir Iran.
Selain itu, batas waktu 60 hari untuk perundingan intensif yang tercantum dalam nota kesepahaman, yang sejak awal dinilai tidak realistis, menjadi kelemahan lain dalam kesepakatan tersebut.
“Saya masih melihat peluang yang cukup besar bagi gencatan senjata untuk kembali berjalan dalam bentuk tertentu karena tidak ada pihak yang benar-benar bisa mendapatkan semua yang mereka inginkan. Mereka akan segera menyadarinya,” kata Robert Malley.
“Namun, melihat berbagai persoalan internal di kedua belah pihak, saya juga tidak berani bertaruh bahwa hal itu pasti akan terjadi.”
