Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Pengadilan Argentina Akui Dua Ikan Mas sebagai Makhluk Berperasaan yang Memiliki Hak

    14/07/2026

    “Saya Seperti Orang yang Menunggu Mati”: Kisah Migran Ethiopia yang Terancam Dieksekusi di Arab Saudi

    14/07/2026

    Hakim AS: Gugatan Trump terhadap IRS Dinilai Upaya Memanipulasi Proses Peradilan, Pengacara Dijatuhi Sanksi

    14/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Pengadilan Argentina Akui Dua Ikan Mas sebagai Makhluk Berperasaan yang Memiliki Hak

      14/07/2026

      “Saya Seperti Orang yang Menunggu Mati”: Kisah Migran Ethiopia yang Terancam Dieksekusi di Arab Saudi

      14/07/2026

      Hakim AS: Gugatan Trump terhadap IRS Dinilai Upaya Memanipulasi Proses Peradilan, Pengacara Dijatuhi Sanksi

      14/07/2026

      Jepang Terancam Krisis Suksesi Kekaisaran, Mengapa Perempuan Masih Dilarang Menjadi Kaisar?

      14/07/2026

      Riset Ungkap YouTube Masih Merekomendasikan Video Gangguan Makan kepada Remaja Meski Aturan Baru Telah Berlaku

      14/07/2026
    • TEKNOLOGI

      Riset Ungkap YouTube Masih Merekomendasikan Video Gangguan Makan kepada Remaja Meski Aturan Baru Telah Berlaku

      14/07/2026

      India Minta WhatsApp Tunda Fitur Username karena Dikhawatirkan Picu Penipuan Siber

      03/07/2026

      Instagram Kedapatan Tayangkan Iklan Bermuatan Eksploitasi Seksual Anak di India

      03/07/2026

      Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah China Bungkam dan Spekulasi Meluas

      01/07/2026

      Strawberry Moon Akan Hiasi Langit Pekan Ini, Jadi Bulan Purnama Pertama Musim Panas

      30/06/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Lain Lain»Pengadilan Argentina Akui Dua Ikan Mas sebagai Makhluk Berperasaan yang Memiliki Hak
    Lain Lain

    Pengadilan Argentina Akui Dua Ikan Mas sebagai Makhluk Berperasaan yang Memiliki Hak

    joveBy jove14/07/2026No Comments4 Mins Read0 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Di etalase sebuah restoran sushi di kawasan elite Buenos Aires, Argentina, dua ekor ikan mas yang ditempatkan di dalam akuarium kaca nyaris tidak menarik perhatian, selain sesekali oleh anak-anak yang mengetuk kaca akuarium tersebut.

    Namun suatu hari, seseorang memperhatikan lebih saksama kondisi akuarium yang terpapar sinar matahari langsung dan kebisingan jalan raya. Pengamatan itu kemudian mengubah nasib dua ikan kecil bernama Fede dan Magui, yang akhirnya diakui oleh pengadilan Argentina sebagai makhluk berperasaan (sentient beings) yang memiliki hak.

    “Siapa pun yang lewat dan berhenti melihatnya bisa menyadari bahwa tempat itu tidak layak bagi ikan-ikan tersebut,” kata Matías Trufero, pengacara organisasi nonpemerintah Jaulas Vacías, sebuah suaka anti-spesiesisme yang menampung lebih dari 200 satwa hasil penyelamatan.

    Menurut Trufero, itulah alasan Jaulas Vacías (Kandang Kosong) mengajukan gugatan ke pengadilan dengan alasan kondisi kedua ikan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 14.346 yang mengatur sanksi terhadap penyiksaan dan kekejaman terhadap hewan di Argentina.

    Dengan bantuan para ahli, mereka menyusun argumentasi hukum dan dalam waktu relatif singkat berhasil meyakinkan pengadilan agar kedua ikan dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

    Trufero, yang menjadi penggerak utama upaya tersebut, mengatakan pihak restoran tidak mengajukan keberatan terhadap putusan pengadilan.

    Menempatkan dua ikan di dalam etalase kaca, menurut salah satu ahli yang membantu proses penyelamatan sekaligus mengadopsinya, Carlos José Aga, “kurang lebih sama seperti menempatkan dua beruang kutub di dalam kandang yang berada di sauna.”

    Magui dan Fede kemudian dipindahkan dari akuarium berkapasitas 40 liter ke kolam ikan berkapasitas 2.500 liter di rumah Aga. Pengadilan memutuskan kedua ikan itu akan tetap berada dalam perawatan pengadopsinya.

    “Ikan ibarat astronot. Mereka hidup di lingkungan yang seluruh parameter vitalnya diawasi secara cermat. Ketika dipindahkan ke tempat baru, seluruh kondisi tersebut harus direproduksi seakurat mungkin agar tidak terjadi gangguan yang dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh mereka,” jelas Aga.

    “Sekarang kondisi mereka sangat baik,” tambahnya.

    Namun, penyelamatan kedua ikan tersebut hanyalah sebagian dari proses hukum yang dijalankan.

    Diakui sebagai Makhluk Berperasaan

    “Sejak awal perkara, kami meminta agar selain dipindahkan ke tempat yang aman dan layak, kedua ikan itu juga dinyatakan sebagai subjek hukum, atau makhluk berperasaan,” ujar Trufero.

    Dengan kata lain, mereka ingin agar Fede dan Magui tidak lagi dipandang sebagai sekadar benda menurut hukum, melainkan sebagai makhluk hidup yang memiliki hak.

    Putusan tersebut menjadi preseden bagi perlindungan hewan-hewan lain yang berada dalam kondisi pemeliharaan yang tidak layak, sehingga mereka dapat memperoleh kehidupan yang lebih bermartabat.

    Menanggapi pertanyaan apakah memelihara ikan mas di rumah merupakan tindakan ilegal, Trufero mengatakan jawabannya bergantung pada kondisi pemeliharaannya.

    “Memelihara ikan di akuarium pada dasarnya tidak melanggar hukum. Namun, yang melanggar hukum adalah memelihara mereka dalam kondisi yang menyebabkan penyiksaan atau kekejaman, misalnya ruang yang tidak memadai, makanan yang tidak mencukupi, atau tindakan lain yang dapat dipidana,” jelasnya mengenai ketentuan hukum di Argentina.

    “Selain itu, apabila spesies tersebut merupakan satwa eksotis, kepemilikannya juga dapat dilarang berdasarkan peraturan tentang satwa liar yang berlaku di daerah tertentu,” tambahnya. Aturan serupa, menurutnya, juga diterapkan di banyak negara lain.

    Dari Orangutan hingga Ikan

    Permohonan habeas corpus pertama atas nama satwa nonmanusia diajukan pada 2005 untuk Suiza, seekor simpanse di Brasil yang meninggal dunia sebelum sempat dipindahkan ke sebuah suaka.

    Sejak saat itu, perkara serupa mulai muncul di berbagai negara, termasuk Argentina. Salah satu kasus paling terkenal adalah Sandra, seekor orangutan yang lahir di Jerman dan hidup selama 20 tahun di Kebun Binatang Buenos Aires.

    Pada 2014, Sandra dinyatakan sebagai “pribadi nonmanusia” oleh seorang hakim setelah adanya gugatan dari para pegiat lingkungan.

    Pengadilan menyatakan bahwa penahanan dan pameran terhadap Sandra melanggar hak-haknya, meskipun ia memperoleh makanan yang cukup dan tidak mengalami perlakuan kasar.

    Pada 2016, Kebun Binatang Buenos Aires diubah menjadi taman ekologi (eco-park), sehingga satwa tidak lagi dipamerkan kepada publik dan banyak di antaranya dipindahkan ke berbagai suaka. Sandra kemudian dipindahkan ke Center for Great Apes di Wauchula, Florida, Amerika Serikat, pada 2019.

    “Pentingnya menetapkan hewan-hewan ini sebagai subjek hukum adalah karena mereka tidak lagi diperlakukan sebagai benda atau objek,” kata Trufero.

    “Dalam kasus kekejaman dan penyiksaan, mereka dapat diakui sebagai korban, bukan sekadar benda. Hal itu mengubah secara mendasar cara masa depan hewan ditentukan.”

    Kasus Fede dan Magui juga membuka peluang bagi perlindungan hukum terhadap ikan-ikan sejenis yang selama ini umum dipelihara di rumah maupun tempat usaha.

    “Subjek yang memiliki hak hukum tidak dapat berbuat banyak untuk dirinya sendiri kecuali ada manusia yang bersedia berbicara atas nama mereka dan menegakkan hukum,” ujar Aga.

    Ia menambahkan, Fede dan Magui kini telah beradaptasi dengan baik di rumah baru mereka.

    argentina hukum ikan makhluk hidup pengadilan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Hukum Kriminal

    “Saya Seperti Orang yang Menunggu Mati”: Kisah Migran Ethiopia yang Terancam Dieksekusi di Arab Saudi

    14/07/2026
    Hukum Kriminal

    Hakim AS: Gugatan Trump terhadap IRS Dinilai Upaya Memanipulasi Proses Peradilan, Pengacara Dijatuhi Sanksi

    14/07/2026
    Budaya

    Jepang Terancam Krisis Suksesi Kekaisaran, Mengapa Perempuan Masih Dilarang Menjadi Kaisar?

    14/07/2026
    Gadget

    Riset Ungkap YouTube Masih Merekomendasikan Video Gangguan Makan kepada Remaja Meski Aturan Baru Telah Berlaku

    14/07/2026
    Gaya Hidup

    Identitas Pengasuh Daycare Sydney yang Didakwa 329 Kasus Dugaan Pelecehan Anak Akhirnya Diungkap

    14/07/2026
    Hiburan

    Polisi Thailand Selidiki Dugaan Kelalaian Keselamatan di Balik Kebakaran Maut Bar Bangkok

    14/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Pengadilan Argentina Akui Dua Ikan Mas sebagai Makhluk Berperasaan yang Memiliki Hak

    14/07/2026

    “Saya Seperti Orang yang Menunggu Mati”: Kisah Migran Ethiopia yang Terancam Dieksekusi di Arab Saudi

    14/07/2026

    Hakim AS: Gugatan Trump terhadap IRS Dinilai Upaya Memanipulasi Proses Peradilan, Pengacara Dijatuhi Sanksi

    14/07/2026

    Jepang Terancam Krisis Suksesi Kekaisaran, Mengapa Perempuan Masih Dilarang Menjadi Kaisar?

    14/07/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.