Di etalase sebuah restoran sushi di kawasan elite Buenos Aires, Argentina, dua ekor ikan mas yang ditempatkan di dalam akuarium kaca nyaris tidak menarik perhatian, selain sesekali oleh anak-anak yang mengetuk kaca akuarium tersebut.
Namun suatu hari, seseorang memperhatikan lebih saksama kondisi akuarium yang terpapar sinar matahari langsung dan kebisingan jalan raya. Pengamatan itu kemudian mengubah nasib dua ikan kecil bernama Fede dan Magui, yang akhirnya diakui oleh pengadilan Argentina sebagai makhluk berperasaan (sentient beings) yang memiliki hak.
“Siapa pun yang lewat dan berhenti melihatnya bisa menyadari bahwa tempat itu tidak layak bagi ikan-ikan tersebut,” kata MatÃas Trufero, pengacara organisasi nonpemerintah Jaulas VacÃas, sebuah suaka anti-spesiesisme yang menampung lebih dari 200 satwa hasil penyelamatan.
Menurut Trufero, itulah alasan Jaulas VacÃas (Kandang Kosong) mengajukan gugatan ke pengadilan dengan alasan kondisi kedua ikan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 14.346 yang mengatur sanksi terhadap penyiksaan dan kekejaman terhadap hewan di Argentina.
Dengan bantuan para ahli, mereka menyusun argumentasi hukum dan dalam waktu relatif singkat berhasil meyakinkan pengadilan agar kedua ikan dipindahkan ke tempat yang lebih layak.
Trufero, yang menjadi penggerak utama upaya tersebut, mengatakan pihak restoran tidak mengajukan keberatan terhadap putusan pengadilan.
Menempatkan dua ikan di dalam etalase kaca, menurut salah satu ahli yang membantu proses penyelamatan sekaligus mengadopsinya, Carlos José Aga, “kurang lebih sama seperti menempatkan dua beruang kutub di dalam kandang yang berada di sauna.”
Magui dan Fede kemudian dipindahkan dari akuarium berkapasitas 40 liter ke kolam ikan berkapasitas 2.500 liter di rumah Aga. Pengadilan memutuskan kedua ikan itu akan tetap berada dalam perawatan pengadopsinya.
“Ikan ibarat astronot. Mereka hidup di lingkungan yang seluruh parameter vitalnya diawasi secara cermat. Ketika dipindahkan ke tempat baru, seluruh kondisi tersebut harus direproduksi seakurat mungkin agar tidak terjadi gangguan yang dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh mereka,” jelas Aga.
“Sekarang kondisi mereka sangat baik,” tambahnya.
Namun, penyelamatan kedua ikan tersebut hanyalah sebagian dari proses hukum yang dijalankan.
Diakui sebagai Makhluk Berperasaan
“Sejak awal perkara, kami meminta agar selain dipindahkan ke tempat yang aman dan layak, kedua ikan itu juga dinyatakan sebagai subjek hukum, atau makhluk berperasaan,” ujar Trufero.
Dengan kata lain, mereka ingin agar Fede dan Magui tidak lagi dipandang sebagai sekadar benda menurut hukum, melainkan sebagai makhluk hidup yang memiliki hak.
Putusan tersebut menjadi preseden bagi perlindungan hewan-hewan lain yang berada dalam kondisi pemeliharaan yang tidak layak, sehingga mereka dapat memperoleh kehidupan yang lebih bermartabat.
Menanggapi pertanyaan apakah memelihara ikan mas di rumah merupakan tindakan ilegal, Trufero mengatakan jawabannya bergantung pada kondisi pemeliharaannya.
“Memelihara ikan di akuarium pada dasarnya tidak melanggar hukum. Namun, yang melanggar hukum adalah memelihara mereka dalam kondisi yang menyebabkan penyiksaan atau kekejaman, misalnya ruang yang tidak memadai, makanan yang tidak mencukupi, atau tindakan lain yang dapat dipidana,” jelasnya mengenai ketentuan hukum di Argentina.
“Selain itu, apabila spesies tersebut merupakan satwa eksotis, kepemilikannya juga dapat dilarang berdasarkan peraturan tentang satwa liar yang berlaku di daerah tertentu,” tambahnya. Aturan serupa, menurutnya, juga diterapkan di banyak negara lain.
Dari Orangutan hingga Ikan
Permohonan habeas corpus pertama atas nama satwa nonmanusia diajukan pada 2005 untuk Suiza, seekor simpanse di Brasil yang meninggal dunia sebelum sempat dipindahkan ke sebuah suaka.
Sejak saat itu, perkara serupa mulai muncul di berbagai negara, termasuk Argentina. Salah satu kasus paling terkenal adalah Sandra, seekor orangutan yang lahir di Jerman dan hidup selama 20 tahun di Kebun Binatang Buenos Aires.
Pada 2014, Sandra dinyatakan sebagai “pribadi nonmanusia” oleh seorang hakim setelah adanya gugatan dari para pegiat lingkungan.
Pengadilan menyatakan bahwa penahanan dan pameran terhadap Sandra melanggar hak-haknya, meskipun ia memperoleh makanan yang cukup dan tidak mengalami perlakuan kasar.
Pada 2016, Kebun Binatang Buenos Aires diubah menjadi taman ekologi (eco-park), sehingga satwa tidak lagi dipamerkan kepada publik dan banyak di antaranya dipindahkan ke berbagai suaka. Sandra kemudian dipindahkan ke Center for Great Apes di Wauchula, Florida, Amerika Serikat, pada 2019.
“Pentingnya menetapkan hewan-hewan ini sebagai subjek hukum adalah karena mereka tidak lagi diperlakukan sebagai benda atau objek,” kata Trufero.
“Dalam kasus kekejaman dan penyiksaan, mereka dapat diakui sebagai korban, bukan sekadar benda. Hal itu mengubah secara mendasar cara masa depan hewan ditentukan.”
Kasus Fede dan Magui juga membuka peluang bagi perlindungan hukum terhadap ikan-ikan sejenis yang selama ini umum dipelihara di rumah maupun tempat usaha.
“Subjek yang memiliki hak hukum tidak dapat berbuat banyak untuk dirinya sendiri kecuali ada manusia yang bersedia berbicara atas nama mereka dan menegakkan hukum,” ujar Aga.
Ia menambahkan, Fede dan Magui kini telah beradaptasi dengan baik di rumah baru mereka.
