Amanuel terbangun setiap hari tanpa mengetahui apakah itu akan menjadi hari terakhir dalam hidupnya. Ketukan di pintu sel penjaranya bisa berarti saat eksekusi telah tiba, tanpa panggilan perpisahan, tanpa makanan terakhir. Di Arab Saudi, eksekusi sering kali dilakukan tanpa pemberitahuan.
“Saya seperti orang yang menunggu mati,” katanya. “Setelah teman-teman saya dieksekusi, saya tidak makan dan tidak minum.”
Amanuel adalah nama samaran seorang narapidana muda yang telah dipenjara selama beberapa tahun. memperoleh kesaksiannya dari dalam Penjara Khamis Mushait di wilayah barat daya Arab Saudi. Identitas aslinya disembunyikan demi keselamatannya.
Menurut kelompok pembela hak asasi manusia, Amanuel termasuk di antara sekitar 60 warga Ethiopia yang dijatuhi hukuman mati atas kasus narkotika hanya dalam satu blok sel di Penjara Khamis Mushait. Masih ada narapidana lain dengan kasus serupa yang ditempatkan di blok berbeda.
“Ini bukan kasus yang berdiri sendiri,” kata Maya Foa, Kepala Eksekutif organisasi hak asasi manusia Reprieve. “Ada pola yang jelas bahwa otoritas Arab Saudi menargetkan para migran yang rentan. Sering kali, ‘kejahatan’ mereka yang sebenarnya hanyalah melintasi perbatasan demi mencari kehidupan yang lebih baik.”
mewawancarai keluarga dari tiga narapidana lain yang berada di hukuman mati di Arab Saudi dengan tuduhan serupa. Mereka mengatakan baru mengetahui penangkapan anggota keluarganya beberapa minggu setelah vonis dijatuhkan, melalui kabar dari mulut ke mulut atau jaringan komunitas, bukan dari pemerintah Ethiopia maupun Arab Saudi.
“Apa yang saya doakan dan saya harapkan dari dunia adalah memberikan tekanan positif kepada pemerintah Arab Saudi agar mempertimbangkan kembali keputusan ini,” kata Selam, saudara dari salah seorang terpidana, yang juga menggunakan nama samaran demi melindungi keluarganya. “Kami memohon belas kasihan pemerintah Arab Saudi untuk saudara saya dan orang-orang lain yang mengalami nasib serupa.”
Menurut data resmi Arab Saudi yang dihimpun sejumlah organisasi non-pemerintah, sebanyak 356 orang dieksekusi sepanjang tahun lalu, angka tertinggi dalam sejarah modern negara tersebut. Dari jumlah itu, 240 orang dihukum karena pelanggaran narkotika, dan sebagian besar merupakan warga negara asing.
Dua tahun sebelumnya, yakni pada 2023, pemantau yang sama hanya mencatat dua eksekusi terkait kasus narkotika sepanjang tahun. Tahun ini, jumlah orang yang dieksekusi karena kejahatan narkotika tanpa korban jiwa telah mencapai 71 orang, dengan warga Ethiopia menjadi kelompok warga asing terbanyak.
Taha al-Hajji, pengacara Arab Saudi yang kini tinggal di luar negeri sekaligus Direktur Hukum European Saudi Organization for Human Rights, mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses hukum di kerajaan tersebut.
“Persidangan kasus hukuman mati di Arab Saudi secara rutin gagal memenuhi standar minimum keadilan,” katanya.
“Para terdakwa tidak mendapatkan pendampingan hukum maupun penerjemah yang memadai, sehingga para migran dijatuhi hukuman mati tanpa memahami proses hukum yang mereka hadapi, sering kali berdasarkan ‘pengakuan’ yang diperoleh melalui penyiksaan.”
“Ini bukan keadilan, melainkan kekerasan negara terhadap orang-orang yang tidak berdaya.”
Pada November lalu,melaporkan kasus serupa di Penjara Tabuk, Arab Saudi, ketika seorang nelayan asal Mesir dijatuhi hukuman mati setelah ditahan atas tuduhan penyelundupan narkotika.
Menurut para aktivis HAM, Penjara Khamis Mushait tempat Amanuel ditahan menyimpan banyak kisah serupa.
Pekerjaan yang Berujung Hukuman Mati
Amanuel mengatakan dirinya melarikan diri dari wilayah Tigray, Ethiopia, saat pandemi Covid-19 berlangsung, ketika perang saudara masih berkecamuk di negaranya. Ia kemudian terdampar di Yaman selama dua tahun sebelum akhirnya berhasil menyeberang ke Arab Saudi.
Di sana ia bekerja sebagai penggembala selama tiga bulan.
Setelah pekerjaan itu berakhir, majikannya yang merupakan warga Arab Saudi menawarkan pekerjaan lain, yakni mengangkut barang dari satu tempat ke tempat lain. Amanuel mengaku tidak menaruh curiga.
“Orang-orang yang menawarkan pekerjaan itu adalah warga Saudi. Saya percaya kepada mereka.”
Beberapa tahun lalu, ketika sedang melakukan pengiriman barang, ia ditangkap setelah polisi menemukan ganja jenis hashish di dalam kendaraan yang dikendarainya.
“Kami mengira hanya membawa barang-barang biasa,” katanya.
Menurut Amanuel, setelah penangkapan itu ia dipukuli menggunakan kabel listrik dan ditendang di berbagai bagian tubuh. Sejumlah dokumen berbahasa yang tidak dipahaminya kemudian disodorkan untuk ditandatangani.
Ia mengatakan tidak pernah didampingi pengacara maupun mendapatkan bantuan dari Kedutaan Besar Ethiopia di Riyadh.
Dari tiga kali persidangan yang dijalaninya, hanya sidang terakhir yang menghadirkan penerjemah. Dalam sidang singkat itu, hakim hanya membacakan putusan.
Ia diberi tahu bahwa tidak ada proses banding.
Amanuel pun dijatuhi hukuman mati.
Mengaku Mengalami Persekusi karena Agama
Sebagai seorang Kristen, Amanuel mengatakan kini ia tidak lagi berani mengenakan kalung salib karena takut mengalami persekusi.
“Dia mengikat tangan saya ke belakang, memukuli saya, lalu meninggalkan saya di bawah terik matahari selama tiga jam.”
Ia juga mengaku tidak lagi dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Empat orang teman satu selnya, kata Amanuel, pernah mencoba mengakhiri hidup. Setiap kali itu terjadi, para penghuni sel lainnya berhasil mencegah aksi tersebut.
Hingga kini pemerintah Arab Saudi belum memberikan tanggapan mengenai kondisi para tahanan asing yang dipenjara dalam kasus narkotika, akses mereka terhadap bantuan hukum, maupun jumlah eksekusi yang telah dilakukan.
Dua pekan lalu, lima orang teman satu sel Amanuel dieksekusi.
“Awalnya mereka memanggil dua nama, lalu lima nama lagi. Dua orang pertama kembali. Lima orang lainnya tidak pernah kembali,” katanya.
Dalam pernyataan resminya, otoritas Arab Saudi menyebut para terpidana tersebut “bersama-sama berupaya menyelundupkan hashish ke wilayah Kerajaan.”
Pemerintah menyatakan penyelidikan menghasilkan dakwaan pidana, perkara dibawa ke pengadilan yang berwenang, dan putusan telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding serta pengesahan Mahkamah Agung.
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Arab Saudi berkomitmen melindungi keamanan warga negara dan penduduk dari bahaya narkotika serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penyelundupan dan peredaran narkoba.
“Setelah eksekusi berlangsung, seorang penjaga melewati blok kami dan berbicara kepada seorang narapidana Saudi. Dia memberi isyarat kepada kami dengan gerakan tangan di leher untuk menjelaskan apa yang telah terjadi. Kami sendiri yang kemudian harus memberi tahu keluarga mereka,” kata Amanuel.
Namun, hingga kini ia belum memberi tahu ayah maupun ibunya bahwa dirinya berada di hukuman mati.
“Saya tidak ingin kabar itu justru menjadi penyebab kematian mereka.”
Hanya beberapa kerabat jauhnya yang mengetahui betapa berat situasinya. Kepada mereka, ia hanya memiliki satu permintaan.
“Doakan saya.”
Jalur Migrasi Menuju Arab Saudi
Kisah Amanuel merupakan bagian dari perjalanan yang ditempuh ratusan ribu migran setiap tahun.
Sebagian besar adalah warga Ethiopia yang meninggalkan Tanduk Afrika, salah satu kawasan termiskin di dunia yang dilanda kekeringan dan konflik bersenjata, demi mencari pekerjaan di Arab Saudi.
Perjanjian bilateral ketenagakerjaan antara Ethiopia dan Arab Saudi memang membuka jalur migrasi yang legal, meski banyak orang masih memilih menyeberang secara tidak resmi.
“Ini adalah jalur migrasi terbesar di Afrika jika dilihat dari jumlah orang yang melintas,” kata Ayla Bonfiglio, Kepala Mixed Migration Centre (MMC) untuk Afrika Timur dan Selatan.
“Kami memperkirakan lebih dari 100.000 migran Ethiopia memasuki Arab Saudi setiap tahun. Angka itu kemungkinan masih lebih rendah dari kondisi sebenarnya karena sebagian besar data kami berasal dari mereka yang terdata ketika berada di Yaman.”
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut koridor yang melintasi Djibouti, kemudian menyeberangi Selat Bab el-Mandeb atau Teluk Aden menuju Yaman sebagai salah satu jalur migrasi tersibuk sekaligus paling berbahaya di dunia.
Perjalanan itu penuh risiko.
“Mereka yang memiliki cukup uang akan membayar penyelundup untuk diangkut menggunakan mobil atau truk pada malam hari melintasi Djibouti,” kata Bonfiglio.
“Mereka yang tidak memiliki uang harus berjalan kaki sejauh sekitar 200 hingga 250 kilometer di bawah suhu yang sangat panas, sambil berharap keluarganya dapat mengirim uang kepada penyelundup sebelum mereka tiba di Kota Obock.”
Bagi banyak orang, berhasil selamat dalam perjalanan hanyalah awal dari penderitaan berikutnya.
Keluarga yang diwawancarai di wilayah Tigray mengatakan kerabat mereka pernah disandera oleh kelompok tak dikenal selama melintasi Yaman. Para penculik memaksa mereka meminjam uang untuk membayar tebusan.
“Dia disandera dan kami harus meminjam uang agar dia dibebaskan. Sampai sekarang kami belum mampu mengembalikan pinjaman itu,” kata salah seorang anggota keluarga.
Menurut Surafel Getahun, peneliti migrasi ilegal dari Ethiopia, banyak migran akhirnya tidak pernah terbebas dari utang tersebut.
Untuk melunasi biaya kepada penyelundup, mereka sering ditekan atau dipaksa membawa hashish atau khat, tanaman stimulan yang legal di sebagian besar Afrika Timur tetapi dilarang di Arab Saudi.
“Para migran tidak mengetahui bahwa khat dilarang di Arab Saudi,” katanya.
“Penyelundup memanfaatkan ketidaktahuan itu dan meminta mereka membawanya tanpa menjelaskan risiko hukum yang sangat berat.”
Sebagian akhirnya tertangkap dan ditangkap aparat.
Dalam konteks tersebut, Girmachew Adugna, pakar migrasi dari Ethiopia dan kawasan Tanduk Afrika, mempertanyakan penerapan hukuman mati untuk pelanggaran narkotika yang tidak menyebabkan korban jiwa.
Menurutnya, warga Ethiopia berada dalam posisi yang sangat rentan karena terkendala bahasa, terbatasnya akses terhadap bantuan hukum, serta adanya dugaan bahwa sebagian dari mereka dipaksa jaringan penyelundup membawa narkotika. Faktor-faktor itu dapat mengurangi hak mereka untuk memperoleh peradilan yang adil.
Ia menilai dialog langsung antara Ethiopia dan Arab Saudi dapat membantu memastikan warga Ethiopia memperoleh perlindungan hukum dan proses peradilan yang adil.
Kedua negara sebenarnya pernah bekerja sama dalam persoalan migrasi.
Arab Saudi dan Ethiopia melakukan pemulangan massal migran sepanjang 2017 hingga 2022. Menurut Bonfiglio, sekitar 500.000 warga Ethiopia dideportasi dalam periode tersebut.
Pada 2022, kedua pemerintah juga menyepakati pemulangan lebih dari 100.000 warga Ethiopia yang tinggal di Arab Saudi tanpa dokumen resmi. Banyak di antara mereka sebelumnya ditahan di pusat-pusat detensi yang oleh kelompok HAM disebut mengalami kelebihan kapasitas dan penuh kekerasan.
Saat itu, IOM memperkirakan terdapat sekitar 750.000 warga Ethiopia di Arab Saudi, dengan sekitar 450.000 di antaranya masuk secara tidak resmi.
Bagi sebagian tahanan di penjara Arab Saudi, tanda-tanda campur tangan pemerintah Ethiopia dapat menjadi harapan yang menentukan antara hidup dan mati.
Amanuel mengatakan perwakilan diplomatik Ethiopia mengunjungi penjara bulan lalu dan berjanji akan meninjau kembali kasusnya.
Meski demikian, hingga kini pemerintah Ethiopia belum secara terbuka memprotes Arab Saudi terkait warga negaranya yang menghadapi dakwaan narkotika di negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri Ethiopia menolak memberikan komentar mengenai kasus-kasus individual dengan alasan proses hukum masih berlangsung.
Dalam pernyataan tertulisnya, kementerian menyebut pihaknya terus menjalin “komunikasi rutin dan hubungan yang konstruktif” dengan pemerintah Arab Saudi. Pemerintah juga menyatakan sebanyak 1.971 warga Ethiopia telah memperoleh “amnesti kerajaan”, meski tidak dijelaskan apakah jumlah itu termasuk mereka yang dijatuhi hukuman mati karena kasus narkotika.
Dalam pernyataan terpisah pada Senin, kementerian menegaskan akan terus memanfaatkan “seluruh jalur diplomatik dan konsuler yang tersedia” untuk melindungi hak serta kesejahteraan warga Ethiopia di luar negeri, sembari melanjutkan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi mengenai berbagai persoalan yang belum terselesaikan.
Sementara itu, Amanuel mengatakan dirinya hanya bisa menunggu ketukan di pintu sel yang bisa datang kapan saja tanpa peringatan.
“Saya tidak tahu kapan tepatnya itu akan terjadi. Bisa saja besok,” ujarnya.
“Setiap kali ada ketukan di pintu, saya merasa mungkin kali ini giliran saya.”
