Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dalam langkah yang dinilai sangat tidak biasa meminta pengadilan federal untuk membatalkan gugatan terhadap perusahaan milik Elon Musk, xAI, terkait penggunaan turbin gas yang diduga mencemari lingkungan. Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa pemerintah sedang berupaya melemahkan kemampuan masyarakat atau komunitas untuk menggugat pencemar lingkungan.
Pada April, organisasi NAACP menggugat xAI dan anak perusahaannya, MZX Tech, berdasarkan Clean Air Act. Gugatan tersebut menuduh perusahaan mengoperasikan puluhan turbin gas tanpa izin emisi udara maupun pengendalian polusi di Southaven, Mississippi, untuk mendukung pusat data “Colossus 2” di Memphis, Tennessee.
Turbin gas berbahan metana yang berlokasi dekat permukiman dan sekolah itu diketahui menghasilkan berbagai polutan beracun, termasuk nitrogen oksida, komponen utama polusi ozon atau smog. Paparan polusi ini dapat memicu serangan asma, nyeri dada, serta dalam jangka panjang dikaitkan dengan penurunan fungsi paru-paru dan kematian dini.
Departemen Kehakiman meminta pengadilan menolak gugatan tersebut dengan alasan pertimbangan keamanan nasional. Dalam memo yang dipublikasikan pada Selasa, DOJ menyebut pusat data itu melatih dan mengembangkan model kecerdasan buatan yang “krusial” bagi ekonomi dan pertahanan, serta menyatakan gugatan tersebut mengancam energi dan inovasi Amerika Serikat.
“Departemen Kehakiman tidak akan tinggal diam ketika organisasi swasta menggunakan hukum lingkungan untuk melemahkan keamanan nasional kita,” kata Principal Deputy Assistant Attorney General Adam Gustafson dari Divisi Lingkungan dan Sumber Daya Alam.
Langkah ini memicu kritik dari para ahli hukum lingkungan. Michael Gerrard, profesor hukum lingkungan di Columbia Law School, menyebutnya sebagai tindakan yang sangat tidak biasa.
“Mereka tidak membantah tuduhan dalam gugatan tersebut; sebaliknya, mereka mengajukan klaim yang sangat tidak biasa bahwa gugatan warga negara adalah inkonstitusional,” ujarnya
Menurut Gerrard, implikasi hukum dari langkah ini bisa jauh lebih luas dan berpotensi menghilangkan jalur penting bagi masyarakat untuk melawan polusi di lingkungan mereka.
Clean Air Act memang memungkinkan individu dan kelompok lingkungan untuk menggugat pencemar melalui apa yang disebut “citizen lawsuits”. “Gugatan warga adalah jaring pengaman utama bagi komunitas untuk meminta pertanggungjawaban pencemar atas keputusan yang merugikan mereka,” kata Abre’ Conner, Direktur Keadilan Lingkungan dan Iklim NAACP.
Dalam memo tersebut, DOJ berargumen bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam gugatan semacam ini. “Tanggung jawab utama penegakan hukum federal berada pada cabang eksekutif, bukan kelompok kepentingan swasta,” kata Associate Attorney General Stanley Woodward.
Namun, menurut analisis Erika Kranz, pengacara senior di Harvard Law School, ini merupakan “pertama kalinya” pemerintah AS ikut campur dalam gugatan warga terhadap terdakwa swasta dengan tujuan agar kasus tersebut dibatalkan.
Pusat data Colossus 2 milik xAI di Memphis merupakan fasilitas besar yang mendukung chatbot Grok, yang dipromosikan perusahaan sebagai versi “anti-woke” dari ChatGPT milik OpenAI. Sebelumnya, Grok juga sempat menuai kritik karena lemahnya batasan konten, termasuk memungkinkan pembuatan gambar Mickey Mouse bergaya Nazi.
DOJ juga menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa Grok memberikan dukungan penting bagi operasi militer, termasuk dalam perang melawan Iran, dengan memungkinkan “pasukan AS mengerahkan lebih dari 2.000 amunisi ke 2.000 target berbeda dalam 96 jam.”
Namun, penolakan terhadap pusat data tersebut juga meningkat di tingkat lokal, terutama terkait polusi serta konsumsi air dan energi. Upaya untuk membatalkan gugatan itu disebut “tidak dapat diterima” oleh Justin J. Pearson, anggota DPR negara bagian Tennessee dari Partai Demokrat yang tinggal beberapa mil dari fasilitas xAI.
“DOJ berupaya menghapus segala bentuk upaya hukum bagi warga Amerika untuk melindungi diri mereka dari bahaya,” ujarnya
Gugatan NAACP sendiri menuntut denda harian sekitar 124.000 dolar AS terhadap xAI atas dugaan pelanggaran polusi, serta perintah pengadilan untuk menghentikan operasional turbin hingga izin diperoleh. Pihak xAI belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar, namun sebelumnya menyatakan bahwa mereka tidak memerlukan izin untuk turbin yang bersifat sementara.
Intervensi DOJ ini terjadi setelah SpaceX, perusahaan induk xAI, melantai di bursa pekan lalu dalam IPO terbesar di Wall Street, yang membuat Musk menjadi orang pertama di dunia dengan status triliuner.
Laura Thoms, direktur penegakan hukum Earthjustice yang mewakili NAACP dalam kasus ini, mengatakan langkah pemerintah bukan soal keamanan nasional.
“Ini adalah upaya putus asa untuk melindungi perusahaan teknologi kaya dari kewajiban mematuhi hukum yang dirancang untuk melindungi masyarakat dari polusi, mengubah komunitas menjadi zona pengorbanan demi mempercepat pembangunan dan keuntungan data center,” katanya.
Pusat data baru terus bermunculan di seluruh AS sebagai bagian dari dorongan Presiden Donald Trump untuk dominasi global di bidang AI. Meski menjanjikan lapangan kerja dan manfaat ekonomi, kekhawatiran publik meningkat dan gerakan penolakan terhadap pembangunan pusat data semakin meluas.
Menurut Gerrard, kasus ini dapat menjadi preseden penting. Jika pusat data xAI diizinkan beroperasi dengan turbin bergerak, model serupa kemungkinan akan diterapkan di banyak lokasi lain, yang berpotensi membawa dampak kesehatan serius akibat polusi yang dihasilkan.
