Seorang hakim federal Amerika Serikat memutuskan untuk memblokir rencana Donald Trump menambahkan namanya ke pusat seni pertunjukan bersejarah John F. Kennedy Center for the Performing Arts, sekaligus menghentikan rencana penutupan sementara gedung tersebut untuk renovasi selama beberapa tahun.
Dalam putusan setebal 94 halaman yang dikeluarkan pada Jumat, Hakim Distrik AS Casey Cooper menyatakan bahwa dewan pengelola Kennedy Center melanggar hukum ketika memutuskan untuk menambahkan nama Trump ke institusi tersebut.
Menurut Cooper, undang-undang yang mendirikan Kennedy Center secara tegas menyatakan bahwa pusat seni itu didedikasikan untuk mengenang Presiden John F. Kennedy dan tidak dapat diberi nama lain hanya berdasarkan keputusan sepihak dewan pengelola.
“Congress gave the Kennedy Center its name, and only Congress can change it,” tulis Cooper dalam putusannya.
Ia menegaskan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan untuk mengubah nama resmi Kennedy Center.
Trump Isyaratkan Mundur dari Perselisihan
Tak lama setelah putusan diumumkan, Trump mengindikasikan bahwa dirinya tidak akan melanjutkan pertarungan terkait pengelolaan Kennedy Center dan menyarankan agar kendali institusi tersebut diserahkan kepada Kongres.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump mengatakan telah menginstruksikan Departemen Perdagangan untuk berkoordinasi dengan Kongres guna memungkinkan “transfer penuh dan lengkap” tanggung jawab operasional, pemeliharaan, dan pengelolaan Kennedy Center.
Trump juga mengeluhkan bahwa dirinya diperlakukan secara tidak adil dan menyatakan tidak tertarik melanjutkan keterlibatannya jika tidak diberikan kebebasan untuk menjalankan kebijakan sesuai keinginannya.
Hingga kini belum jelas bagaimana mekanisme transfer tersebut akan dilakukan.
Sejak didirikan sebagai memorial hidup untuk Presiden Kennedy, cabang eksekutif pemerintah AS memiliki pengawasan terhadap dewan pengurus Kennedy Center, sementara Kongres bertanggung jawab atas pendanaan tahunan untuk operasional dan pemeliharaan fasilitas tersebut.
Nama Trump Harus Dihapus
Hakim Cooper memerintahkan agar seluruh papan nama, tanda, dan referensi yang mencantumkan nama Trump di Kennedy Center dihapus dalam waktu dua minggu.
Termasuk di antaranya penggunaan nama:
- “Trump Kennedy Center”
- “Donald J. Trump and John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts”
Selain itu, situs resmi Kennedy Center juga harus diperbarui untuk menghapus seluruh referensi terkait perubahan nama tersebut.
Cooper juga mengeluarkan larangan permanen terhadap pemasangan tanda fisik maupun digital yang menyiratkan bahwa lembaga tersebut dinamai tokoh lain selain Presiden Kennedy.
Meski demikian, pihak Kennedy Center menyatakan akan mengajukan banding.
Wakil Presiden Hubungan Masyarakat Kennedy Center, Roma Daravi, mengatakan pihaknya yakin pengadilan tingkat banding akan mendukung keputusan dewan untuk menghormati kontribusi Trump terhadap pusat kebudayaan nasional tersebut.
Renovasi Tetap Bisa Berjalan
Meski menolak rencana penutupan total gedung, Cooper menyatakan Kennedy Center tetap dapat melanjutkan renovasi terhadap bangunan yang telah berusia puluhan tahun itu.
Namun, dewan pengelola harus terlebih dahulu mempertimbangkan secara menyeluruh dampak penutupan terhadap kewajiban hukum mereka untuk tetap menyediakan program seni dan pertunjukan kepada publik.
Menurut hakim, tidak ada bukti bahwa dewan telah mempertimbangkan seluruh kewajiban hukum sebelum memutuskan menutup Kennedy Center selama masa renovasi.
“Tidak ada bukti di hadapan pengadilan bahwa Dewan Pengawas Kennedy Center mempertimbangkan bagaimana mereka akan menjalankan mandat legislatifnya selama periode penutupan,” tulis Cooper.
Daravi mengatakan pihak Kennedy Center akan mempelajari putusan tersebut dengan saksama, namun menegaskan bahwa gedung itu memang membutuhkan renovasi besar yang mendesak.
Perbaikan yang direncanakan mencakup:
- Pembaruan sistem pendingin udara (HVAC)
- Penggantian panel bangunan
- Perbaikan sistem drainase
- Modernisasi kursi teater
Gugatan Anggota Kongres Demokrat Berbuah Kemenangan
Putusan tersebut menjadi kemenangan besar bagi anggota DPR dari Partai Demokrat, Joyce Beatty.
Beatty, yang secara otomatis menjadi anggota dewan Kennedy Center karena jabatannya di Kongres, menggugat keputusan pergantian nama dan kemudian memperluas gugatan setelah muncul rencana penutupan gedung.
“Hari ini putusan pengadilan dengan tepat menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk mengganti nama dan menutup pusat ini tidak memiliki dasar hukum,” kata Beatty.
“Kennedy Center adalah institusi milik rakyat Amerika, bukan milik Donald Trump.”
Kontroversi di Bawah Kepemimpinan Trump
Sejak terpilih sebagai ketua dewan Kennedy Center tahun lalu, Trump melakukan berbagai perubahan besar dalam program dan kepemimpinan lembaga tersebut.
Perubahan itu disebut menyebabkan penurunan penjualan tiket dan membuat sejumlah seniman ternama membatalkan penampilan mereka.
Sebagian pengamat menilai kondisi tersebut turut mendorong munculnya rencana penutupan sementara gedung.
Pada akhir tahun lalu, dewan yang sebagian besar berisi loyalis Trump menyetujui perubahan nama menjadi “Trump Kennedy Center”.
Kemudian pada Maret, dewan memutuskan untuk menutup pusat seni tersebut mulai 7 Juli guna menjalani renovasi selama dua tahun.
Beatty menilai proses pengambilan keputusan itu tidak transparan.
Ia menyebut para anggota dewan tidak menerima dokumen yang memadai terkait rencana renovasi sebelum pemungutan suara dilakukan.
Menurut Cooper, dokumen yang diberikan kepada Beatty hanya berfokus pada pekerjaan renovasi yang memang sudah diketahui sebelumnya dan tidak menjelaskan alasan perlunya penutupan total.
Hakim bahkan menyimpulkan bahwa hasil pemungutan suara tersebut pada dasarnya sudah ditentukan sejak awal.
Keputusan Disebut Sudah Dirancang Sebelum Persetujuan Dewan
Dalam putusannya, Cooper mengutip pernyataan Matt Floca yang menunjukkan bahwa persiapan penutupan total telah dilakukan berbulan-bulan sebelum Trump secara resmi mengumumkan rencana tersebut pada Februari.
Menurut hakim, para anggota dewan baru mengetahui rencana penutupan pada saat yang sama dengan publik, yakni melalui media sosial.
“Mereka tidak memiliki waktu maupun informasi yang cukup untuk mempertimbangkan salah satu keputusan paling penting dalam sejarah Kennedy Center sejak dibuka pada 1971,” tulis Cooper.
Ia juga mengkritik pernyataan Trump yang sebelumnya mengatakan bahwa penutupan gedung sepenuhnya bergantung pada persetujuan dewan.
Hakim menilai pernyataan itu bertentangan dengan pengakuan Trump sendiri bahwa rencana tersebut sudah diumumkan sebelum dewan benar-benar memiliki kesempatan untuk memberikan masukan.
Sejumlah mantan staf Kennedy Center sebelumnya telah memperingatkan bahwa penutupan selama dua tahun berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang.
Mereka khawatir para seniman akan beralih ke tempat pertunjukan lain dan tidak kembali, tenaga ahli akan sulit digantikan, serta dukungan penonton dan donor akan menurun secara signifikan.
