Tiga aktivis Hong Kong yang mengorganisasi aksi tahunan untuk memperingati tindakan keras Beijing terhadap demonstran di Lapangan Tiananmen pada 1989 dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Dua terdakwa, Lee Cheuk-yan, 69 tahun, dan Chow Hang-tung, 41 tahun, dinyatakan bersalah bulan lalu karena menghasut orang lain untuk menggulingkan kekuasaan negara berdasarkan undang-undang keamanan nasional kontroversial di Hong Kong.
Terdakwa ketiga, Albert Ho, 74 tahun, telah mengaku bersalah pada Januari.
Selama bertahun-tahun, Hong Kong menjadi salah satu dari sedikit tempat di wilayah China tempat masyarakat dapat menggelar pertemuan untuk memperingati tindakan keras di Lapangan Tiananmen, sebuah topik yang sangat sensitif dan mendapat sensor ketat di China daratan.
Pertemuan-pertemuan tersebut dilarang oleh otoritas Hong Kong pada 2020 dengan alasan kebijakan terkait Covid-19 dan tidak pernah kembali digelar. Pada tahun yang sama, undang-undang keamanan nasional yang memperluas jenis tindakan perbedaan pendapat yang dianggap ilegal secara resmi mulai diberlakukan.
Otoritas mengatakan undang-undang tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas. Namun, para kritikus menilai aturan itu telah mengikis otonomi Hong Kong dan menciptakan iklim ketakutan.
Lee, Chow, dan Ho didakwa pada 2021. Mereka menghadapi ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah.
Pada Jumat, pengadilan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Lee, sementara Chow dijatuhi hukuman tujuh tahun tiga bulan. Ho, yang telah mengaku bersalah, dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Berdasarkan ringkasan putusan pengadilan pada Agustus, Lee dan Chow dinyatakan telah “menghasut orang lain untuk mengorganisasi, merencanakan, melakukan, atau berpartisipasi dalam tindakan melalui cara-cara yang melanggar hukum dengan tujuan menggulingkan kekuasaan negara”, menurut ringkasan yang dikeluarkan Jumat.
Chow mengatakan kepada pengadilan pada Mei bahwa undang-undang tersebut sendirilah yang sedang diadili.
Dalam wawancara sebelum ditangkap pada 2022, Chow mengatakan dirinya “siap ditangkap” dan “bersedia membayar harga demi memperjuangkan demokrasi”.
Para terdakwa merupakan pemimpin Hong Kong Alliance yang kini telah dibubarkan, sebuah kelompok yang didirikan pada Mei 1989 untuk mendukung mahasiswa yang menggelar demonstrasi pro-demokrasi.
Beberapa pekan kemudian, Partai Komunis China mengerahkan pasukan dan tank untuk membubarkan demonstrasi pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen, Beijing. Perkiraan jumlah korban tewas berkisar dari beberapa ratus hingga ribuan orang.
Selama tiga dekade berikutnya, Hong Kong Alliance menyerukan kepada otoritas untuk mengakui tanggung jawab atas tindakan keras tersebut, membebaskan para pembangkang, dan menerapkan reformasi demokratis.
Kelompok tersebut juga menggelar aksi tahunan untuk memperingati tindakan keras di Lapangan Tiananmen. Penyelenggara mengatakan beberapa aksi dihadiri lebih dari 100.000 orang, meskipun polisi memberikan perkiraan jumlah peserta yang lebih rendah.
Pada Jumat, pengadilan juga menjatuhkan denda HK$1,5 juta atau sekitar US$191.000 (sekitar Rp3,2 miliar) kepada Hong Kong Alliance.
“Putusan ini merupakan tragedi berlapis tiga: bagi para aktivis yang dihukum secara tidak adil; bagi para penyintas dan korban tindakan keras Tiananmen itu sendiri; serta bagi generasi warga Hong Kong yang kehilangan ruang untuk membahas salah satu peristiwa paling menentukan dalam sejarah China modern,” kata Wakil Direktur Regional Amnesty International, Sarah Brooks.
