Seorang perempuan di Australia didakwa setelah diduga mencampurkan racun siput ke dalam kari milik rekan kerjanya.
Polisi di negara bagian Australia Barat mengatakan korban diduga menyiapkan makanan untuk rekan-rekan kerjanya pada Februari. Makanan tersebut kemudian disantap bersama saat istirahat minum teh pada pagi hari.
Namun, ketika perempuan berusia 58 tahun itu kembali menyantap sisa makanan tersebut saat makan siang, ia melihat butiran berwarna hijau terang di dalam kari. Ia juga merasakan lidahnya mati rasa setelah mencicipi makanan itu.
Tersangka, yang diketahui menjalin hubungan dengan korban, didakwa membahayakan nyawa, kesehatan, atau keselamatan orang lain setelah penyelidikan selama beberapa bulan. Ia dijadwalkan menjalani persidangan pada 5 November.
Polisi menduga perempuan berusia 43 tahun yang identitasnya belum diungkapkan tersebut sempat mengunjungi gudang penyimpanan bahan kimia sebelum kembali ke ruang istirahat karyawan, tempat kari itu disimpan.
Setelah mencicipi makanan tersebut, korban menyerahkannya kepada penyidik. Pemeriksaan kemudian mengidentifikasi zat berbahaya itu sebagai butiran pembasmi siput yang mengandung metaldehida, senyawa beracun yang digunakan untuk membasmi hama tersebut.
Komisaris Polisi Col Blanch mengatakan kepada wartawan bahwa racun tersebut dapat menyebabkan cedera serius hingga kematian.
“Kami sangat bersyukur orang yang mencicipi kari tersebut menyadari bahwa ada sesuatu yang tidak beres,” katanya, seperti dikutip Seven Network.