Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, dijatuhi denda terbesar sepanjang sejarah terhadap perusahaan tersebut atas praktik bisnisnya.
Seorang hakim di New Mexico, Amerika Serikat, pada Rabu memerintahkan Meta membayar denda sebesar US$25 miliar (sekitar Rp451 triliun), atau £18,6 miliar. Putusan ini menyusul persidangan selama dua pekan pada awal tahun ini yang menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut telah bertahun-tahun membohongi publik mengenai cara mereka mengelola data pengguna Facebook.
“Kebohongan tersebut juga melampaui persoalan praktik pengelolaan data Facebook,” kata hakim tersebut. Ia menambahkan bahwa kebohongan itu menyentuh “inti dari praktik bisnis utama Facebook”.
Kepala tim pengacara Meta, CJ Mahoney, mengatakan putusan itu membuat perusahaan “hampir mustahil menjalankan bisnis di negara bagian New Mexico”. Meta berencana mengajukan banding, yang menurut Mahoney akan berhasil.
Denda ini menjadi yang terbesar sejauh ini terhadap Meta. Sepanjang tahun ini, perusahaan tersebut telah didenda atau menyepakati penyelesaian dalam sejumlah gugatan lainnya, termasuk kesepakatan senilai US$18 miliar (sekitar Rp325 triliun) di California terkait keselamatan anak.
Gugatan New Mexico berawal dari peran Meta, yang saat itu masih menjalankan bisnis dengan nama Facebook, dalam skandal Cambridge Analytica.
Perusahaan konsultan tersebut menggunakan data dan informasi jutaan pengguna Facebook dalam kegiatan konsultasi politik, termasuk pekerjaan yang berkaitan dengan pemilihan presiden AS pada 2016. Pemilu tersebut menjadi momentum terpilihnya Donald Trump untuk pertama kalinya sebagai presiden.
New Mexico juga menuduh Meta sengaja menyesatkan publik mengenai keuntungan yang diperoleh dari konten bermuatan ujaran kebencian serta cara perusahaan menegakkan aturan untuk menindak konten tersebut. Juri menyimpulkan bahwa Meta juga sengaja menyesatkan masyarakat terkait kedua persoalan itu.
Meta membantah seluruh tuduhan tersebut.
“Pada intinya, gugatan ini berupaya memberlakukan pajak terhadap kebebasan berekspresi untuk memaksakan aturan baru mengenai apa yang boleh dikatakan orang di internet,” kata Mahoney.
Pengacara New Mexico menggugat perusahaan itu atas berbagai pernyataan yang disampaikan para eksekutif Meta selama bertahun-tahun. Dalam pernyataan tersebut, perusahaan menyebut data pengguna tidak pernah dibagikan kepada atau diakses oleh pihak ketiga tanpa izin pengguna, padahal kenyataannya tidak demikian.
Pihak penggugat menyatakan bahwa seluruh penduduk New Mexico, yang berjumlah sekitar dua juta orang, terdampak oleh ketidakjujuran Meta mengenai pengendalian data pengguna. Juri menemukan bahwa Meta telah melanggar undang-undang negara bagian tersebut lebih dari 40 juta kali.
“Selama ini, perusahaan teknologi yang berkuasa bertindak seolah-olah ukuran dan pengaruh mereka membuat mereka tidak tersentuh hukum,” kata Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez pada Rabu.
“Putusan hari ini menegaskan bahwa tidak ada perusahaan yang terlalu kuat untuk dimintai pertanggungjawaban.”
Jaksa New Mexico sebelumnya meminta pengadilan menjatuhkan denda hingga US$40 miliar (sekitar Rp722 triliun) kepada Meta. Sementara itu, Meta berpendapat bahwa denda di atas US$3,4 miliar (sekitar Rp61,3 triliun) akan bertentangan dengan konstitusi.
Hakim Francis Mathew pada Rabu secara tegas menjatuhkan denda kepada Meta dengan nilai yang kira-kira setara dengan keuntungan perusahaan tersebut setiap kuartal.
Ia menyatakan pelanggaran hukum dan pernyataan menyesatkan Meta kepada publik mengenai penggunaan serta pembagian data Facebook dilakukan secara “sengaja” dan berlangsung selama “lebih dari 11 tahun”, yakni sejak 2010 hingga 2021.
Komunikasi di antara para eksekutif senior, termasuk Mark Zuckerberg, “dirancang untuk menyesatkan publik”, tulis Hakim Mathew dalam putusannya.
Berdasarkan ribuan pelanggaran terhadap undang-undang negara bagian, total denda yang semula dihitung untuk Meta mencapai US$219 miliar (sekitar Rp3,95 kuadriliun). Namun, Hakim Mathew mengurangi jumlah tersebut menjadi US$25 miliar.
Putusan ini menyusul denda sebesar US$5 miliar (sekitar Rp90,2 triliun) yang dijatuhkan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) kepada Meta pada 2019 terkait praktik privasi data perusahaan tersebut.
Aktivis Sambut Kekalahan Meta dan YouTube dalam Persidangan Bersejarah soal Kecanduan Media Sosial
Meta Didenda Rp10,2 Triliun dalam Putusan Terbesar Terkait Keselamatan Anak terhadap Raksasa Media Sosial
New Mexico menjadi salah satu lawan paling menonjol bagi Meta di pengadilan. Tahun ini, negara bagian tersebut juga menjatuhkan denda hampir US$1 miliar (sekitar Rp18 triliun) kepada Meta karena menyesatkan publik mengenai keamanan platform media sosialnya bagi anak-anak.
Hakim yang menangani gugatan tersebut pada akhirnya membandingkan Meta dengan perusahaan industri yang mencemari udara. Dalam kasus Meta, bentuk pencemarannya adalah “kerugian psikologis dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak”.
Terlepas dari besarnya denda yang dijatuhkan kepada Meta, perusahaan tersebut menghabiskan dana jauh lebih besar untuk pembangunan infrastruktur guna mengejar ketertinggalan dari perusahaan teknologi lain dalam persaingan kecerdasan buatan (AI).
Dalam panggilan bersama para analis keuangan, Zuckerberg mengatakan perangkat AI untuk konsumen milik Meta, Muse, telah digunakan oleh 10 juta orang.
“Memperluas Muse agar dapat melayani miliaran orang merupakan misi sekaligus strategi kami,” kata Zuckerberg.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Meta memperkirakan akan menghabiskan setidaknya US$135 miliar tahun ini (sekitar Rp2,44 kuadriliun), sebagian besar untuk proyek AI. Pengeluaran itu bahkan dapat mencapai US$145 miliar (sekitar Rp2,62 kuadriliun).
Pengeluaran besar untuk AI membuat Meta melaporkan arus kas negatif lebih dari US$2 miliar (sekitar Rp36,1 triliun). Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen keuangan perusahaan sebelumnya, kondisi ini tampaknya menjadi yang pertama bagi Meta sejak sahamnya mulai diperdagangkan di pasar saham publik 14 tahun lalu.
Arus kas mencerminkan jumlah uang yang tersisa pada perusahaan setelah membayar biaya operasional dan investasi. Dengan demikian, Meta kini mengeluarkan uang lebih banyak daripada yang diperolehnya, meskipun pendapatannya mencapai rekor tertinggi.
Pendapatan Meta meningkat 26 persen pada periode Juli hingga September dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai US$64,5 miliar (sekitar Rp1,16 kuadriliun). Keuntungannya juga meningkat tiga kali lipat menjadi US$9,8 miliar (sekitar Rp176,8 triliun).
Meski demikian, perusahaan tersebut berencana terus meningkatkan investasi di bidang AI. Direktur Keuangan Meta, Susan Li, mengumumkan rencana pemecahan saham baru dalam panggilan tersebut. Melalui langkah ini, pemegang saham Meta yang sudah ada akan menerima satu saham baru dari kelas saham tanpa hak suara.
Li mengatakan kelas saham baru tersebut belum ditujukan untuk satu investasi tertentu. Namun, ia menyinggung biaya berkelanjutan terkait pengembangan AI dan menyatakan bahwa perusahaan mungkin membutuhkan “fleksibilitas pendanaan yang lebih besar” pada tahun depan.
