Pejabat Jepang menggerebek sejumlah perusahaan pembuat bir terbesar di negara itu terkait dugaan mereka bekerja sama untuk menaikkan harga minuman yang dijual kepada konsumen.
Asahi, Sapporo, Kirin, dan Suntory Spirits mengonfirmasi bahwa fasilitas mereka telah digeledah oleh Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC). Keempat perusahaan mengatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan regulator.
Keempat perusahaan tersebut mendominasi pasar bir Jepang. Produk mereka mudah ditemukan di supermarket maupun toko serba ada di berbagai penjuru negeri.
Harga saham Asahi, Kirin, dan Sapporo semuanya turun setelah kabar mengenai penyelidikan tersebut mencuat pada Rabu. Bisnis bir Suntory tidak tercatat di bursa saham.
“Saya tidak menyangkal bahwa penyelidikan sedang dilakukan hari ini, tetapi saya ingin menahan diri untuk tidak berkomentar mengenai detailnya karena peninjauan awal sedang berlangsung,” kata Sekretaris Jenderal JFTC, Iwanari Hiroo, menurut laporan media lokal.
Menurut Japan Times, penyelidikan tersebut berfokus pada kenaikan harga yang dilakukan perusahaan-perusahaan itu pada April tahun lalu dan Oktober 2022.
Keempat perusahaan mengumumkan kenaikan harga dengan alasan meningkatnya biaya bahan baku, serta faktor lain seperti energi dan transportasi.
Kirin Holdings mengatakan anak perusahaannya, Kirin Brewery Company, telah digeledah karena “dicurigai melanggar Undang-Undang Antimonopoli”.
Perusahaan tersebut mengatakan pihaknya memandang masalah ini “dengan sangat serius” dan akan “bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan Komisi Perdagangan Adil Jepang serta memenuhi setiap permintaan kerja sama”.
Kirin Holdings mengatakan, “Saat ini, dampak masalah ini terhadap hasil keuangan perusahaan belum dapat ditentukan. Perusahaan akan segera mengungkapkan perkembangan material apa pun yang terjadi.”
Juru bicara Suntory mengonfirmasi bahwa “pemeriksaan di lokasi” telah dilakukan “sehubungan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Antimonopoli Jepang terkait praktik perdagangan minuman beralkohol di dalam negeri”.
Perusahaan mengatakan, “Kami dengan tulus meminta maaf atas kekhawatiran atau ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan situasi ini kepada pelanggan, mitra bisnis, serta pemangku kepentingan lainnya. Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan JFTC.”
Asahi mengatakan pihaknya “menjadi subjek penyelidikan oleh Komisi Perdagangan Adil Jepang” dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan regulator.
Penyelidikan terbaru ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan regulator pada Juni terkait dugaan aktivitas kartel oleh sejumlah produsen es krim terbesar di Jepang, termasuk Meiji dan Ezaki Glico, perusahaan pembuat produk Pocky.
