Instagram Kedapatan Tayangkan Iklan Bermuatan Eksploitasi Seksual Anak di India
Peringatan: Artikel ini memuat deskripsi tentang kekerasan seksual.
Sebuah investigasi dari tim menemukan bahwa Instagram telah menayangkan iklan berbayar yang mempromosikan konten kekerasan seksual anak di India.
Iklan-iklan yang dipantau tersebut menggunakan sejumlah istilah seperti “video pemerkosaan” dan “video anak”. Iklan ini mengarahkan pengguna ke berbagai kanal di aplikasi pesan Telegram, tempat mereka dapat membeli konten tersebut dengan harga mulai dari 99 rupee (sekitar Rp19.000).
Padahal, iklan di Instagram seharusnya baru bisa tayang setelah disetujui oleh teknologi moderasi mereka.
Ketika melaporkan salah satu iklan tersebut ke Instagram, platform media sosial itu memberikan tanggapan 24 jam kemudian dan menyatakan bahwa unggahan tersebut tidak melanggar “pedoman komunitas” mereka.
Belakangan, saat meminta tanggapan dari perusahaan induk Instagram, yakni Meta, mereka menyatakan telah menonaktifkan beberapa iklan dan menangguhkan akun-akun yang mengunggahnya. Meta mengklaim telah menghapus lebih banyak iklan, menonaktifkan sejumlah akun tambahan, serta memblokir tautan ke konten lain yang melanggar kebijakan mereka sebagai tindak lanjut atas temuan
Di sisi lain, Telegram menyatakan telah menghapus lebih dari 274.000 grup dan kanal yang terkait dengan materi kekerasan seksual anak sepanjang tahun 2026.
Tim sebelumnya membuat akun anonim di Instagram setelah menyadari bahwa platform tersebut merekomendasikan konten bernuansa seksual, bahkan ketika pengguna sama sekali tidak mencarinya.
Konten tersebut mencakup unggahan perempuan tentang makanan, cuaca, dan kehidupan sehari-hari di India, yang mengenakan pakaian terbuka dan menyisipkan sindiran seksual dalam unggahan mereka.
Akun anonim baru yang dibuat di India tersebut mulai mengikuti para perempuan ini dan sejumlah akun serupa lainnya (total 10 akun) untuk menyelidiki penyebaran konten seksual di platform tersebut.
Dalam waktu kurang dari sepekan, linimasa Instagram mulai menampilkan iklan yang menampilkan perempuan menawarkan panggilan video dan secara terang-terangan menunjukkan pasangan tanpa busana yang sedang berhubungan seksual.
Beberapa hari kemudian, platform tersebut mulai menampilkan iklan berisi anak-anak bersama orang dewasa dalam situasi bernuansa seksual, lengkap dengan tautan yang mengarah ke kanal-kanal Telegram.
Secara keseluruhan, muncul sekitar 30 iklan berbeda yang mempromosikan kekerasan seksual anak, meskipun beberapa di antaranya dibagikan ulang oleh akun yang sama.
Akun anonim tersebut juga disuguhi sekitar 20 iklan yang menampilkan pornografi dewasa.
Distribusi materi kekerasan seksual anak maupun pornografi dewasa merupakan tindak pidana di India. Sementara itu, kebijakan Meta dengan tegas menyatakan bahwa iklan tidak boleh menampilkan konten telanjang dewasa, alat kelamin, atau konten yang mengeksploitasi dan membahayakan anak-anak secara seksual. Kami telah melaporkan seluruh iklan dan kanal Telegram tersebut kepada otoritas hukum di India.
Salah satu iklan memperlihatkan seorang anak laki-laki dan perempuan, yang keduanya tampak berusia sekitar 12 tahun, sedang melakukan aktivitas seksual.
Iklan lainnya menampilkan seorang pria yang merangkul seorang anak perempuan, disertai teks yang menyebutkan bahwa pria itu berusia 52 tahun dan sang anak berusia 12 tahun. “Klik untuk menonton lebih lanjut,” bunyi tulisan di iklan tersebut, yang terhubung langsung ke sebuah kanal Telegram.
melaporkan sebuah iklan kepada Instagram yang memperlihatkan seorang gadis kecil berlinang air mata, dengan kalimat yang mengindikasikan bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual.
Namun 24 jam kemudian, Instagram membalas dan menyatakan bahwa mereka tidak menghapus iklan tersebut karena “tim peninjau kami menemukan bahwa iklan dari pengiklan tersebut tidak bertentangan dengan standar komunitas kami”.
Meta kemudian berdalih bahwa tidak ada sistem yang sempurna, dan proses peninjauan mereka mungkin tidak selalu mendeteksi setiap pelanggaran kebijakan.
“Kami terus menjalankan teknologi deteksi proaktif pada iklan setelah tayang, dan siapa pun dapat melaporkan iklan yang mereka anggap melanggar aturan kami,” ungkap perwakilan Meta.
Mereka menambahkan bahwa ketika mengetahui adanya indikasi eksploitasi anak, pihaknya langsung melaporkan hal tersebut ke Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi (NCMEC) sesuai dengan hukum yang berlaku. NCMEC merupakan sistem pelaporan global terpusat untuk kasus eksploitasi seksual anak secara daring.
Kami juga melaporkan dua kanal kepada pihak Telegram karena kedapatan menjual video kekerasan seksual anak.
Salah satu kanal tersebut kemudian diturunkan dan diganti dengan pesan berbunyi: “Grup ini tidak dapat ditampilkan karena melanggar Ketentuan Layanan Telegram,” namun kanal lainnya tetap beroperasi dan mengunggah video-video baru untuk dijual.
Sejumlah kritikus sebelumnya menuding platform ini tidak mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah penyebaran konten kriminal.
Perusahaan yang berbasis di Dubai ini bukanlah anggota NCMEC maupun Internet Watch Foundation, lembaga yang bekerja sama dengan sebagian besar platform daring untuk menemukan, melaporkan, dan menghapus materi terlarang semacam itu.
Telegram mengatakan bahwa perusahaannya menggunakan kombinasi moderasi otomatis dan tenaga manusia untuk memberantas materi kekerasan seksual anak (CSAM) dari aplikasi. Hasilnya, mereka mengklaim telah “hampir sepenuhnya menghentikan penyebaran publik CSAM dari platformnya”.
Tautan iPlayer
Iklan merupakan sumber pendapatan yang sangat krusial bagi Meta.
Pada Januari lalu, perusahaan ini melaporkan bahwa hampir 98% dari pendapatan mereka yang mencapai US$200 miliar (sekitar Rp3.200 triliun) pada tahun buku yang berakhir di 2025, murni berasal dari iklan. Para analis juga memperkirakan bahwa iklan menyumbang lebih dari 90% total pendapatan Instagram.
Meskipun unggahan reguler pada umumnya tidak diperiksa oleh teknologi Meta hingga unggahan tersebut tayang, Meta mengklaim bahwa setiap iklan selalu ditinjau sebelum diizinkan tayang di platform mereka.
Sistem peninjauan ini pada dasarnya mengandalkan teknologi otomatis dan dirancang untuk memeriksa gambar, video, teks, dan audio, sekaligus meneliti target penonton serta ke mana tautan tersebut akan mengarahkan pengguna.
Perangkat lunak ini kemudian memutuskan untuk menolak atau menyetujui iklan, dan akan meneruskan kasus ke peninjau manusia (moderator) apabila sistem merasa ragu.
Pada bulan Maret, Meta mengumumkan bahwa mereka mulai mengurangi ketergantungan pada moderator manusia dari pihak ketiga dan memperbesar porsi penggunaan kecerdasan buatan (AI). Mereka menambahkan bahwa “para ahli akan merancang, melatih, mengawasi, dan mengevaluasi sistem AI kami”.
memaparkan temuan iklan ini kepada seorang pensiunan hakim Mahkamah Agung India, Madan Lokur, yang menyatakan keprihatinannya bahwa Instagram “mengeruk keuntungan dengan berpartisipasi dalam aktivitas kriminal”.
“Ini adalah masalah yang cukup serius bagi Mahkamah Agung India untuk mengambil tindakan suo moto cognisance (saat pengadilan memulai proses hukum tanpa menunggu laporan dari pihak luar) dan mendesak pemerintah agar bertindak tegas terhadap platform media sosial mana pun,” tegasnya.
Hakim Lokur menambahkan bahwa meskipun hukum India melindungi perusahaan media sosial dari tanggung jawab hukum atas konten yang diunggah oleh pengguna, “platform tersebut sama sekali tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawabnya”.
Seorang mantan wakil presiden Facebook (nama Meta sebelum berganti pada tahun 2021) mengaku “ngeri namun tidak terkejut” dengan temuan ini.
Brian Boland, yang bekerja untuk perusahaan tersebut dari tahun 2009 hingga 2020 dan turut membangun bisnis periklanan serta pemasarannya, mengatakan bahwa ia mengundurkan diri karena yakin “mereka sama sekali tidak peduli dengan pengguna di mana pun”.
Ia membeberkan bahwa algoritma Instagram sengaja dirancang agar pengguna betah berlama-lama di platform dengan cara menyajikan “sesuatu yang lebih ekstrem, dan lebih menggoda”.
“Algoritmanya memang tidak dirancang untuk sekadar berkata ‘mari kita buat orang-orang menjadi pedofil’, akan tetapi karena mereka tidak mengarahkan dan mengendalikannya secara bertanggung jawab (dan hanya mengejar target pendapatan serta klik) sistem ini pada akhirnya akan menciptakan dampak buruk tersebut jika sistem tidak dijaga dengan benar-benar ketat dan agresif,” paparnya.
Boland bercerita bahwa antara tahun 2009 hingga 2010, ia pernah memimpin sebuah proyek untuk menghapus iklan-iklan penipuan. Hal ini berarti pada saat itu ia “diizinkan untuk memangkas sebagian besar pendapatan perusahaan demi keselamatan dan pengalaman pengguna”.
“Saya rasa hal yang menyedihkan dan tragis adalah, seiring berjalannya waktu, tawar-menawar antara pendapatan dan pengalaman pengguna malah menjadi pokok dari setiap diskusi internal,” tambahnya.
Ia mengaku telah menghapus akun Instagram-nya pada tahun 2025 seraya menambahkan, “Jika orang-orang secara massal mulai berkata, ‘Saya keluar, saya muak, lupakan saja,’ barulah perusahaan akan menaruh perhatian.”
Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan, Meta menyatakan: “Eksploitasi anak adalah kejahatan yang mengerikan dan Meta bekerja secara proaktif dan agresif untuk memeranginya di seluruh aplikasi kami.”
Mereka menegaskan bahwa anggapan yang menyebut Meta secara sadar dan sengaja menargetkan iklan yang menampilkan anak-anak kepada para pengguna yang memiliki minat menyimpang adalah “sepenuhnya tidak akurat”.
Perusahaan ini membantah tuduhan bahwa mereka memprioritaskan pendapatan di atas keamanan. Meta mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, mereka telah menonaktifkan lebih dari empat juta akun secara otomatis karena menunjukkan “indikasi kuat adanya potensi perilaku mencurigakan”.
“Meskipun para penjahat yang keras kepala selalu berusaha menghindari deteksi, tim ahli kami terus bekerja untuk meningkatkan pertahanan, mengembangkan teknologi baru untuk membasmi para predator, memblokir tautan ke situs web yang melanggar, serta berbagi informasi intelijen dengan perusahaan lain agar mereka juga dapat mengambil tindakan tegas,” imbuh pihak Meta.
Boland sendiri pernah bersaksi memberatkan Meta dalam sebuah persidangan di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat, pada awal tahun ini. Dalam persidangan tersebut, Meta dituduh menyesatkan pengguna terkait keamanan platformnya bagi anak-anak.
Pengadilan memerintahkan Meta untuk membayar ganti rugi sebesar US$375 juta (sekitar Rp6 triliun) kepada negara bagian New Mexico. Pada saat itu, juru bicara perusahaan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap vonis pengadilan dan berniat untuk mengajukan banding.
Perusahaan media sosial yang berbasis di AS diwajibkan oleh hukum untuk melaporkan materi kekerasan seksual anak di platform mereka ke Layanan Pengaduan Siber (Cyber Tipline) NCMEC.
Layanan pengaduan ini kemudian meneruskan laporan tersebut kepada lembaga penegak hukum yang berwenang di negara tempat insiden itu diduga terjadi.
Pada tahun 2025, India menerima 1,9 juta laporan, menempati urutan kedua terbanyak di dunia setelah Amerika Serikat yang mencatat dua juta laporan.
Salah satu perwira tinggi polisi siber India, Shikha Goel, yang menjabat sebagai Direktur Biro Keamanan Siber di negara bagian Telangana, menyebutkan bahwa Instagram dan Facebook (keduanya milik Meta) merupakan penyumbang laporan pengaduan terbanyak.
“Namun, itu tidak serta-merta berarti mereka adalah penyedia konten terburuk,” ujarnya. “Jika mereka memiliki algoritma pelacakan materi kekerasan seksual anak yang mumpuni, maka wajar jika ada lebih banyak peringatan keamanan yang muncul.”
Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Mumbai, Rati Foundation, yang mengoperasikan layanan saluran bantuan bagi anak-anak korban kejahatan daring, juga mengonfirmasi bahwa mayoritas laporan materi kekerasan seksual anak yang mereka terima berasal dari platform Meta.
LSM ini rutin berkolaborasi dengan perusahaan media sosial untuk membantu menghapus konten berbahaya, namun salah satu pendiri sekaligus direktur lembaga tersebut, Siddharth Pillai, mengungkapkan bahwa “para pelaku kejahatan memanfaatkan navigasi mulus dari Instagram ke Telegram untuk bermanuver menghindari upaya moderasi kami, dan mereka terus mengunggah ulang konten yang telah kami turunkan”.
Para ahli sepakat bahwa materi kekerasan seksual anak di India biasanya diproduksi oleh kelompok kriminal seperti sindikat perdagangan manusia, meskipun anggota keluarga maupun komunitas terdekat korban terkadang juga menjadi pelakunya.
Bhuwan Ribhu, pendiri Just Rights for Children, sebuah jaringan yang terdiri dari 250 lebih organisasi anti-kekerasan terhadap anak di India, mengatakan bahwa kejahatan semacam ini masih tergolong sangat minim dilaporkan. Sementara itu, pihak kepolisian juga terus berupaya mengembangkan kapasitas teknis mereka untuk menindak tegas kejahatan ini.
Agar penanganan ini berhasil, ia menegaskan bahwa kerja sama internasional dan pertukaran intelijen lintas batas negara memegang peran yang sangat vital.
Guna “menyingkap tentakel kejahatan terorganisir, seluruh mata rantai antara penawaran dan permintaan harus dilacak dengan tuntas”, pungkasnya.
