Pasukan Israel terus melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai genosida terhadap warga Palestina dengan sengaja menargetkan anak-anak di Jalur Gaza. Kesimpulan itu disampaikan Komisi Penyelidikan Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam laporan terbaru yang dirilis Selasa.
Dalam laporan tersebut, komisi yang tahun lalu menyatakan Israel telah melakukan genosida di Gaza menyebut operasi militer Israel terus menyebabkan “kematian, luka-luka, dan trauma yang belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap anak-anak Palestina.
Komisi itu menyatakan dugaan penargetan anak-anak secara sengaja menjadi indikator utama adanya niat genosida dari otoritas Israel untuk menghancurkan rakyat Palestina, termasuk setelah gencatan senjata di Gaza mulai berlaku.
“Bahkan setelah gencatan senjata Oktober 2025, anak-anak masih terus terbunuh dan mengalami luka berat, dengan Israel terus mengabaikan gencatan senjata dan perlindungan yang wajib diberikan kepada anak-anak Palestina berdasarkan hukum internasional,” kata Ketua Komisi, Srinivasan Muralidhar.
Pemerintah Israel berulang kali membantah tuduhan genosida, dan para pejabatnya segera mengecam temuan terbaru PBB tersebut.
Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan itu sebagai “materi propaganda yang keterlaluan seperti laporan-laporan sebelumnya”, sementara Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menyebutnya sebagai “fitnah politik berkedok dokumen PBB”.
“Alih-alih membahas kejahatan Hamas, pembantaian 7 Oktober, para sandera, dan penggunaan anak-anak serta warga sipil sebagai tameng manusia oleh Hamas, komisi sekali lagi memilih menempatkan Israel di kursi terdakwa,” kata Danon.
Laporan tersebut merinci kondisi yang disebut dipaksakan Israel terhadap Gaza sejak gencatan senjata, termasuk serangan berskala luas dan pemblokiran bantuan kemanusiaan serta medis. Menurut komisi, tindakan itu menyebabkan “kerugian berlapis terhadap kelangsungan hidup, kesehatan, dan perkembangan anak-anak Palestina”.
Laporan itu juga mendokumentasikan apa yang disebut sebagai pola sistematis serangan Israel terhadap rumah sakit, klinik kesehatan, dan fasilitas reproduksi, yang dinilai menimbulkan dampak jangka pendek maupun panjang terhadap kesehatan fisik dan psikologis anak-anak.
Gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat dan mulai berlaku pada Oktober mengakhiri perang dua tahun di Gaza. Namun, seperti dicatat laporan tersebut, “permusuhan tidak berhenti sepenuhnya, melainkan hanya berkurang”.
Delapan bulan setelahnya, Israel disebut masih melancarkan serangan udara hampir setiap hari yang menewaskan lebih dari 1.000 warga Palestina, termasuk lebih dari 250 anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Israel menuduh Hamas berulang kali melanggar gencatan senjata dan menolak meletakkan senjata. Sebagian besar penduduk Gaza juga masih tinggal di tenda-tenda pengungsian karena Israel memblokir masuknya material rekonstruksi dan alat berat selama Hamas belum dilucuti.
Dalam rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump, pasukan keamanan internasional seharusnya ditempatkan di Gaza dengan penarikan bertahap pasukan Israel. Namun yang terjadi, Israel justru memperluas kontrol wilayahnya. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan pasukan Israel kini menguasai 70% wilayah Gaza.
Israel awalnya menetapkan “garis kuning” sementara di peta sebagai penanda wilayah yang diduduki militer setelah gencatan senjata.
Namun garis itu perlahan bergeser ke arah barat, memperluas penguasaan militer Israel di Gaza dan mendesak warga Palestina ke wilayah yang semakin sempit. Menurut pejabat Palestina, ratusan warga ditembak mati karena mendekati area tersebut. Kini muncul “garis oranye” baru di luar garis kuning sebelumnya yang menandai wilayah tambahan yang telah direbut.
Karena garis pembatas itu terus berubah, warga Palestina, terutama anak-anak, kesulitan mengetahui batas aman wilayah tersebut.
Laporan PBB juga menyoroti Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki Israel. Komisi menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan mencatat “peningkatan tajam kekerasan” terhadap anak-anak Palestina oleh pemukim Israel.
Komisi menyimpulkan militer Israel telah “berulang kali menggunakan kekuatan yang tidak masuk akal, berlebihan, dan bersifat menghukum terhadap anak-anak sebagai alat kontrol, intimidasi, dan teror kolektif” di Tepi Barat.
Menurut kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem, sebanyak 236 anak Palestina tewas di Tepi Barat sejak Oktober 2023.
Baik di Gaza maupun Tepi Barat, laporan tersebut juga mencatat adanya “penangkapan dan penahanan massal secara sewenang-wenang” terhadap anak-anak. Banyak di antara mereka di Gaza disebut masih belum diketahui keberadaannya.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut temuan laporan itu dan menyatakan pentingnya laporan tersebut terletak pada “penegasan kembali kegagalan komunitas internasional menghentikan pelanggaran yang dilakukan kekuatan pendudukan serta meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan terhadap anak-anak Palestina”.
Komisi PBB menyerukan pemerintah Israel untuk “segera menghentikan operasi militer di Gaza” dan mematuhi “kewajiban khusus terhadap anak-anak berdasarkan hukum internasional”.
Komisi juga mendesak negara-negara anggota menangkap pejabat Israel yang dicari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menghentikan pengiriman senjata ke Israel, serta menjatuhkan sanksi terhadap pejabat dan pemukim Israel.
