MAYORITAS.COM – Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi sebagai Plt Menteri Sosial menyusul mundurnya Toli Rismaharini.
Kebijakan tersebut diresmikan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024. Perintah presiden ini dikeluarkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Risma.
Presiden juga telah menetapkan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendi sebagai Pj Menteri Sosial, Wewenang dan Tanggung Jawabnya sampai dengan diangkatnya Menteri Sosial yang terakhir, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ali Dwipayana dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan pada Jumat (6 September).
Dia mengatakan Risma mengundurkan diri karena ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Timur pada Pilkada Serentak 2024. Ali mengatakan, Jokowi telah menerima permintaan Risma untuk mundur.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Anda kepada rakyat dan negara dalam kapasitas ini,” kata Ali.
Risma sebelumnya mencalonkan diri sebagai Gubernur Provinsi Jawa Timur. Ia memilih Zafrul Azhar Asmuta atau Gus Hans sebagai calon wakil gubernurnya.
Risma-Gus Hans dibiayai PDIP. Mereka akan menghadapi Kofifa Indar Palawansa dan Emir Dardak yang didukung Konfederasi Industri Indonesia (KIM).
Usai memutuskan maju, Risma menyatakan akan mundur dari kabinet. Ia juga bertemu dengan Jokowi pada pekan lalu.
