Otoritas Imigrasi Indonesia melarang dua warga negara Belanda memasuki Indonesia setelah mereka menyelenggarakan acara lari tanpa izin yang juga diduga mendiskriminasi peserta asal Indonesia.
Acara lari yang diselenggarakan oleh komunitas ekspatriat Entourage Bali menuai kecaman luas setelah beredar kesaksian di media sosial yang menyebut klub tersebut diduga menolak pendaftaran warga Indonesia, namun tetap menerima peserta asing.
Kedua warga Belanda berusia 35 dan 37 tahun itu telah meninggalkan Bali menuju Singapura sebelum larangan masuk diumumkan. Menurut pihak berwenang, keduanya tidak akan diizinkan kembali memasuki wilayah Indonesia.
Bali, destinasi wisata tropis yang terkenal di dunia, dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu tujuan utama para pekerja digital atau digital nomad. Fenomena tersebut memicu meningkatnya ketegangan antara komunitas ekspatriat dan masyarakat setempat.
Tuduhan diskriminasi terhadap klub lari Entourage Bali kembali memunculkan kemarahan publik terhadap sebagian warga asing yang dinilai bertindak seolah memiliki hak istimewa serta membangun komunitas yang eksklusif di Pulau Dewata.
Pada Minggu, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan akan mengambil “tindakan tegas” agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak Imigrasi menyatakan kedua warga Belanda tersebut melanggar aturan keimigrasian karena menyelenggarakan kegiatan lari tanpa memperoleh izin yang diperlukan.
Dalam pernyataan yang diunggah pada Jumat, Entourage Bali menegaskan bahwa klub larinya “terbuka untuk semua orang, termasuk mereka yang bukan digital nomad“.
Menurut pihak penyelenggara, warga Indonesia merupakan kelompok peserta terbesar dengan menguasai hampir 25 persen dari total tiket yang tersedia.
Entourage Bali menyebut adanya “kesalahan dalam proses persetujuan otomatis” pada grup percakapan mereka, sehingga beberapa nomor telepon yang terdaftar di Indonesia “secara keliru ditolak”.
“Entourage dibentuk sebagai komunitas bagi para digital nomad di Bali untuk membantu mereka yang baru datang ke pulau ini agar dapat saling terhubung dan mengikuti berbagai kegiatan menyenangkan selama berada di sini,” tulis pernyataan tersebut.
“Status sebagai digital nomad tidak ditentukan oleh kewarganegaraan. Komunitas kami beranggotakan orang-orang dari berbagai negara, termasuk Indonesia.”
Entourage Bali juga mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan mereka dan berjanji akan melakukan perubahan nyata ke depannya.
Sebelumnya, komunitas tersebut sukses menggelar acara lari pada Mei lalu. Unggahan di media sosial memperlihatkan kerumunan peserta, yang sebagian besar merupakan warga asing, berlari di jalanan sambil mengenakan headphone. Acara itu dipromosikan sebagai “disco run”.
Namun setelah Entourage Bali membuka pendaftaran untuk acara lari yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli, tuduhan bahwa penyelenggara lebih mengutamakan peserta asing dibanding warga lokal mulai ramai beredar di media sosial.
Seorang perempuan mengaku dalam unggahan di media sosial bahwa permohonannya untuk bergabung dengan komunitas tersebut tertunda karena menggunakan nama dan nomor telepon Indonesia. Sebaliknya, suaminya yang menggunakan nama dan nomor telepon bergaya Barat disebut langsung diterima.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing yang secara ilegal menjalankan kegiatan komersial di Bali.
“Tidak boleh ada negara di dalam negara,” kata Kepala Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, kepada wartawan pekan lalu.
“Kami menilai klub lari ini telah berfungsi layaknya ‘negara di dalam negara’,” ujarnya.
