Miliarder India Gautam Adani dan keponakannya, Sagar Adani, sepakat membayar total US$18 juta atau sekitar Rp295 miliar untuk menyelesaikan gugatan perdata penipuan yang diajukan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Pada 2024, regulator AS menuduh keluarga Adani menyuap pejabat India demi mendapatkan proyek energi terbarukan bernilai besar serta menyesatkan investor Amerika mengenai praktik antisuap ketika berupaya menghimpun dana melalui penerbitan obligasi.

Kesepakatan yang diusulkan tersebut masih harus mendapat persetujuan pengadilan. Namun pasar merespons positif perkembangan itu, dengan saham-saham perusahaan Adani Group menguat pada perdagangan Jumat.

Adani Group merupakan salah satu konglomerasi terbesar di India dengan bisnis yang mencakup sektor energi, bandara, dan infrastruktur lainnya.

Kesepakatan tersebut tidak mencakup pengakuan ataupun penyangkalan atas tuduhan yang diajukan. Namun, Gautam dan Sagar Adani dilarang melakukan pelanggaran di masa depan terhadap sejumlah undang-undang anti-penipuan utama di AS yang berkaitan dengan penyesatan investor, penipuan sekuritas, dan manipulasi pasar.

Dalam gugatan tahun 2024, SEC juga menuduh pihak Adani mengumpulkan dana sebesar US$750 juta, termasuk sekitar US$175 juta dari investor AS, sambil diduga memberikan informasi menyesatkan terkait kepatuhan Adani Green Energy terhadap aturan antisuap.

Adani Group sebelumnya menyebut tuduhan tersebut sebagai “tidak berdasar”.

Menurut Forbes, Gautam Adani yang kini berusia 63 tahun memiliki kekayaan sekitar US$82 miliar, menjadikannya salah satu orang terkaya di dunia.

Secara terpisah, The New York Times, Reuters, dan Bloomberg melaporkan pada Kamis bahwa Departemen Kehakiman AS bergerak untuk mencabut dakwaan pidana penipuan terhadap Gautam Adani.

The New York Times melaporkan perubahan sikap Departemen Kehakiman itu terjadi setelah Adani menunjuk tim pengacara baru yang dipimpin Robert J Giuffra Jr, pimpinan salah satu firma hukum paling berpengaruh di AS sekaligus penasihat hukum pribadi Presiden Donald Trump.

Giuffra sebelumnya merupakan salah satu pengacara yang direkrut Trump untuk mengajukan banding atas vonis pidananya dalam kasus pembayaran uang tutup mulut.

Giuffra bulan lalu bertemu pejabat Departemen Kehakiman untuk menyampaikan keberatan terhadap kasus tersebut.

Ia juga disebut menekankan bahwa Adani berencana menginvestasikan US$10 miliar di Amerika Serikat dan menciptakan 15.000 lapangan kerja apabila dakwaan terhadapnya dicabut — mengulang janji yang pernah disampaikan Adani kepada Trump tak lama setelah kemenangan Trump dalam pemilu presiden 2024.

Sumber yang dikutip The Times menyebut langkah pencabutan dakwaan itu mencerminkan perubahan kebijakan yang lebih luas di bawah pemerintahan Trump, yakni menjauh dari penuntutan kasus-kasus suap asing.

Share.
Leave A Reply