Seorang ibu di Australia dijatuhi hukuman lebih dari empat tahun penjara setelah terbukti memalsukan diagnosis kanker pada putranya yang berusia enam tahun untuk menggalang donasi, yang kemudian digunakan membiayai gaya hidup mewahnya.

Perempuan berusia 45 tahun asal Australia Selatan itu mencukur rambut dan alis anaknya, membalut kepala serta tangannya, hingga memberikan obat-obatan sebagai bagian dari skenario untuk meyakinkan keluarga, teman, dan komunitas bahwa sang anak tengah menderita penyakit serius.

Identitas pelaku tidak diungkap ke publik karena alasan hukum. Dalam persidangan, ia mengakui bersalah atas satu dakwaan melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan anak serta 10 dakwaan penipuan.

Dalam sidang vonis pada Rabu, hakim Pengadilan Distrik menilai perbuatannya sebagai tindakan yang “kejam”, “terencana”, dan “manipulatif”.

Pengadilan mengungkap, kebohongan tersebut bermula setelah sang anak menjalani pemeriksaan ke dokter spesialis mata (ophthalmologist) akibat sebuah kecelakaan. Seusai kunjungan itu, ia menyampaikan kepada suami, keluarga, teman, hingga lingkungan sekolah bahwa anaknya mengidap kanker mata.

Untuk memperkuat rekayasa tersebut, ia memaksa anaknya menggunakan kursi roda dan membatasi aktivitas sehari-hari agar tampak seolah-olah sedang menjalani terapi radiasi. Ia juga memberikan obat pereda nyeri serta suplemen kesehatan, sebagaimana dilaporkan media setempat.

Jaksa penuntut dalam persidangan menyatakan bahwa terdakwa secara egois menjadikan anaknya sebagai alat untuk menipu orang-orang terdekat dan masyarakat luas, sekaligus memanfaatkan dana sumbangan guna menjalani kehidupan bak kalangan kaya.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa menyebut kliennya mengalami kecanduan judi setelah pandemi Covid-19 dan kemudian “memanfaatkan” insiden yang dialami anaknya. Meski demikian, ia diklaim tidak memiliki niat untuk menyakiti anak maupun keluarganya.

Pengacara menambahkan, terdakwa melakukan kesalahan besar dalam mengambil keputusan demi meredakan tekanan finansial yang dihadapinya. Ia juga disebut telah didiagnosis mengalami gangguan kepribadian ambang (borderline personality disorder) serta menunjukkan penyesalan dengan mengakui perbuatannya.

Menurut pembelaan, terdakwa hidup melampaui kemampuan finansialnya, dengan keyakinan keliru bahwa keluarganya membutuhkan barang-barang bermerek terbaru.

Sang suami sempat turut didakwa, namun kasus terhadapnya kemudian dihentikan oleh kepolisian.

Dalam pernyataan dampak korban yang disampaikan di pengadilan, suami terdakwa mengungkapkan kehancuran yang dialaminya. Ia menyebut istrinya telah “menghancurkan hidup saya dan anak-anak”.

“Saya sepenuhnya percaya kepada Anda sebagai istri dan tidak pernah meragukan Anda. Saya mendedikasikan diri untuk keluarga ini. Sekarang saya merasa seperti pion dalam permainan catur,” ujarnya.

Di luar ruang sidang, ia juga menyatakan kepada media bahwa tidak ada hukuman yang dapat sebanding dengan dampak yang dialami anak-anaknya, sebagaimana dikutip oleh Australian Broadcasting Corporation.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun tiga bulan kepada terdakwa. Ia dijadwalkan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada April tahun depan.

Share.
Leave A Reply