Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Sejumlah provinsi telah menetapkan status siaga darurat maupun tanggap darurat untuk menghadapi bencana tersebut. Lebih dari 13 juta penduduk berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla.
Berdasarkan laporan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (PHEOC Kemenkes) per 11 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, tercatat 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62.400 kasus dialami oleh anak berusia 0 hingga 5 tahun.
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun. Paparan zat-zat tersebut dapat memicu ISPA, iritasi mata dan kulit, memperburuk asma serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan meningkatkan risiko penyakit jantung serta stroke.
“Perlindungan diutamakan bagi kelompok anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma/PPOK, serta pekerja luar ruangan,” demikian keterangan Kemenkes melalui akun Instagram resminya, Rabu (14/10/2026).
Kemenkes Salurkan 5,3 Juta Masker
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, Kemenkes telah menyalurkan sekitar 5,3 juta masker kepada masyarakat di wilayah yang terdampak karhutla. Jumlah bantuan tersebut akan ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.
“Ini akan kita tambah lagi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Kemudian, penanganan kasus infeksi saluran pernapasan atas juga akan kita lakukan,” kata Dante saat ditemui awak media di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Selain menyalurkan masker, Kemenkes akan memperkuat sistem surveilans untuk memantau perkembangan masalah kesehatan di wilayah terdampak. Fasilitas kesehatan juga akan diperkuat agar dapat memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap karhutla.
Pemerintah juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan infeksi saluran pernapasan.
10 Wilayah dengan ISPU Kategori Berbahaya
Dampak karhutla terhadap kualitas udara terlihat dari tingginya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan ISPU Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada Kamis (15/10/2026) pukul 12.05 WIB, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mencatat angka ISPU tertinggi, yakni 1.551. Partikel halus PM2.5 menjadi parameter pencemar kritis di wilayah tersebut.
Angka ISPU yang tinggi juga tercatat di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan nilai 1.294, serta Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang mencapai 1.006.
Di luar Kalimantan Tengah, ISPU Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tercatat sebesar 740, sedangkan Palembang, Sumatera Selatan, mencapai 644.
Berikut 10 lokasi pemantauan dengan angka ISPU tertinggi pada Kamis (15/10/2026) pukul 12.05 WIB:
- Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah: 1.551
- Palangka Raya, Kalimantan Tengah: 1.294
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah: 1.006
- Banjarmasin, Kalimantan Selatan: 740
- Palembang, Sumatera Selatan: 644
- Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah: 606
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan: 542
- Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan: 475
- Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah: 403
- Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah: 400
Di seluruh lokasi tersebut, PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar kritis. PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup sehingga berisiko mengganggu kesehatan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa ukuran PM2.5 yang sangat halus memungkinkan partikel tersebut menembus bagian dalam paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung menjadi kelompok yang paling rentan terhadap paparan tersebut.
Paparan partikel polutan dalam jangka pendek dapat menyebabkan iritasi mata, batuk, dan sesak napas. Sementara itu, paparan dalam jangka panjang, terutama PM2.5 dan PM1, berpotensi meningkatkan risiko penyakit paru-paru dan penyakit kardiovaskular serta menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Penjelasan tersebut disampaikan BMKG melalui laman resminya pada Kamis (15/10/2026).
