Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

    15/10/2026

    Dari Pabrik di China ke Toko AS, Begini Pembagian Uang dari Penjualan Mainan Seharga Rp500 Ribu

    15/10/2026

    Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

    15/10/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

      15/10/2026

      Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

      15/10/2026

      Novel Sally Rooney Tak Lagi Dipasok ke Toko Buku Inggris akibat Dukungan terhadap Palestine Action

      15/10/2026

      Nepal Ingin Satukan India dan China Hadapi Ancaman Iklim di Himalaya

      15/10/2026

      Musk Sebut Pemerintah AS Berpotensi Batasi Kecepatan Drone Ukraina melalui Starlink

      15/10/2026
    • TEKNOLOGI

      Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

      15/10/2026

      Musk Sebut Pemerintah AS Berpotensi Batasi Kecepatan Drone Ukraina melalui Starlink

      15/10/2026

      Mantan Insinyur OpenAI Didakwa Tanam Alat Perekam Tersembunyi di Kantor Perusahaan

      14/10/2026

      Polisi Jerman Sita Robot yang Diduga Meraba Bokong Remaja Perempuan

      14/10/2026

      Raup Rp2,3 Miliar Setahun dari Video Viral, Anak Muda Ini Cukup Bermodal Ponsel dan Internet

      13/10/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Teknologi»Gadget»Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook
    Gadget

    Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

    joveBy jove15/10/2026No Comments2 Mins Read1 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Mahkamah Agung Arab Saudi membatalkan hukuman mati terhadap seorang pekerja migran asal Sri Lanka yang dijatuhi vonis tersebut akibat komentar yang ditulisnya di Facebook, menurut Wakil Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Arun Hemachandra.

    Anojan Sivarasa, 27 tahun, dijatuhi hukuman mati pada September setelah pengadilan banding Arab Saudi menyatakannya bersalah melakukan penistaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad melalui komentarnya.

    Kasus tersebut mengejutkan masyarakat Sri Lanka dan mendorong upaya diplomatik untuk meminta pengampunan bagi Sivarasa.

    Hemachandra mengumumkan pembatalan hukuman itu melalui unggahan di Facebook pada Rabu. Ia berterima kasih kepada pihak berwenang dan tim hukum kedua negara atas upaya mereka dalam menangani kasus tersebut.

    Pada akhir Juni, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria Muslim muda menendang seekor anjing setelah berpapasan dengan rombongan peziarah Hindu tersebar luas di media sosial. Video tersebut memicu perdebatan mengenai agama di dunia maya.

    Dalam perdebatan itu, seorang pengguna mengunggah komentar yang menghina salah satu dewa dalam agama Hindu. Sivarasa kemudian menanggapi komentar tersebut dalam bahasa Tamil dengan menghina Nabi Muhammad.

    Sivarasa segera menghapus komentarnya dan mengunggah video permintaan maaf. Namun, tangkapan layar komentar tersebut sampai ke pihak pemberi kerjanya dan pejabat Arab Saudi, yang kemudian berujung pada penangkapannya pada Juli.

    Belum jelas apakah proses hukum lebih lanjut akan dilakukan atau apakah Sivarasa akan tetap ditahan, termasuk berapa lama masa penahanannya.

    Sebelumnya, Pengadilan Kriminal Al-Ahsa menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sivarasa serta denda sebesar tiga juta riyal Arab Saudi, setara dengan sekitar US$800.000 atau 600.000 pound sterling.

    Faizer Mustafa, anggota parlemen Sri Lanka yang terlibat dalam negosiasi hukum dengan Arab Saudi terkait kasus Sivarasa, mengonfirmasi bahwa hukuman mati tersebut telah dibatalkan. Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang meninjau putusan terbaru Mahkamah Agung Arab Saudi.

    Keluarga Sivarasa sebelumnya mengatakan bahwa mereka tidak pernah berkomunikasi langsung dengannya sejak 28 September.

    Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional juga telah bergabung dalam seruan agar Arab Saudi tidak mengeksekusi Sivarasa.

    “Otoritas Arab Saudi harus menghentikan penggunaan undang-undang yang sewenang-wenang untuk menjatuhkan hukuman luar biasa atas pelanggaran yang berkaitan dengan ekspresi, terutama terhadap pekerja migran yang sudah berada dalam posisi rentan dengan perlindungan terbatas,” kata Joey Shea, peneliti senior Arab Saudi di Human Rights Watch, pada Selasa.

    fb hukum internet timur tengah
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Hiburan

    Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

    15/10/2026
    Bisnis

    Dari Pabrik di China ke Toko AS, Begini Pembagian Uang dari Penjualan Mainan Seharga Rp500 Ribu

    15/10/2026
    Budaya

    Novel Sally Rooney Tak Lagi Dipasok ke Toko Buku Inggris akibat Dukungan terhadap Palestine Action

    15/10/2026
    Budaya

    Nepal Ingin Satukan India dan China Hadapi Ancaman Iklim di Himalaya

    15/10/2026
    Hiburan

    Musk Sebut Pemerintah AS Berpotensi Batasi Kecepatan Drone Ukraina melalui Starlink

    15/10/2026
    Hukum Kriminal

    Bank of America Didenda Rp21,5 Triliun akibat Kegagalan Mendeteksi Transaksi Mencurigakan

    14/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

    15/10/2026

    Dari Pabrik di China ke Toko AS, Begini Pembagian Uang dari Penjualan Mainan Seharga Rp500 Ribu

    15/10/2026

    Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

    15/10/2026

    Novel Sally Rooney Tak Lagi Dipasok ke Toko Buku Inggris akibat Dukungan terhadap Palestine Action

    15/10/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.