Adidas menggugat merek fesyen asal Australia, White Fox, karena menjual dan mengiklankan pakaian dengan desain empat garis. Perusahaan asal Jerman tersebut menilai desain itu memiliki kemiripan yang menyesatkan dengan logo khas Adidas.
Raksasa pakaian olahraga itu mengatakan telah berulang kali meminta White Fox menghentikan penjualan dan promosi pakaian tersebut sejak Maret. Namun, perusahaan yang berbasis di Sydney itu menolak permintaan tersebut.
White Fox merupakan peritel fesyen cepat daring yang populer di kalangan remaja dan dewasa muda di Australia, Inggris, serta Amerika Serikat. Perusahaan tersebut mengembangkan popularitasnya melalui papan iklan, iklan di bus, dan promosi oleh para influencer, yang banyak di antaranya berusia setara mahasiswa.
Kedua firma hukum Australia yang mewakili Adidas dan White Fox menolak memberikan komentar mengenai kasus tersebut. Sidang pertama dijadwalkan dimulai pada Jumat.
Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Federal Australia, Adidas menyatakan desain tiga garis miliknya memiliki “reputasi yang kuat dan bernilai tinggi” di Australia. Desain tersebut telah terdaftar sebagai merek dagang di negara itu sejak 1957.
Adidas menyebut White Fox setidaknya sejak Maret telah menjual dan mengiklankan pakaian dengan empat garis sejajar yang memiliki lebar sama. Menurut Adidas, penggunaan desain tersebut melanggar hak merek dagangnya.
Perusahaan itu mengeklaim desain White Fox “secara substansial identik atau memiliki kemiripan yang menyesatkan” dengan desain Adidas.
Adidas juga mempermasalahkan iklan pakaian bergaris empat dan kaus kaki bermerek White Fox yang menampilkan orang-orang mengenakan produk Adidas asli.
Menurut dokumen gugatan tersebut, materi promosi itu dapat membuat konsumen Australia mengira Adidas memiliki hubungan dengan White Fox dan telah menyetujui penggunaan desain tersebut.
Adidas menuduh White Fox “memanfaatkan reputasi” mereknya untuk menciptakan asosiasi di benak konsumen antara kedua perusahaan. Adidas juga menilai White Fox setidaknya telah mengambil langkah yang mendekati pelanggaran merek dagang.
Adidas, yang melaporkan pendapatan sebesar 24,8 miliar euro pada 2025, juga menuntut ganti rugi. Perusahaan tersebut meminta White Fox membayar keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk yang disengketakan, ditambah bunga dan biaya perkara.
Bukti yang diajukan Adidas mencakup perbandingan berdampingan antara produk-produknya dan pakaian White Fox, termasuk celana olahraga serta celana pendek untuk bersantai. Adidas juga menyertakan foto papan iklan yang dipasang di bus dan halte bus.
Dalam salah satu contoh, Adidas mengeklaim sebuah halaman penjualan daring pada Juni 2025 menampilkan kaus kaki bermerek White Fox yang dikenakan oleh seorang model dengan sepatu Adidas berwarna merah muda.
Menurut dokumen gugatan, beberapa hari setelah proses hukum diajukan pada bulan sebelumnya, logo Adidas pada sepatu tersebut diedit secara digital untuk menghilangkan salah satu garisnya. Sepekan kemudian, ketiga garis Adidas dihapus seluruhnya dari gambar tersebut.
Pada 2013, Adidas berhasil menggugat Pacific Brands di Australia karena menjual sepatu dengan desain empat garis.
White Fox didirikan pada 2013 oleh Georgia dan Daniel Contos. Perusahaan itu dimiliki secara pribadi oleh pasangan keturunan Yunani-Australia tersebut bersama ibu Daniel, Melina Maceri. White Fox terus memperluas kehadirannya di Amerika Serikat dan memasuki pasar Inggris pada 2024.
Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2025, White Fox mencatat pendapatan sebesar 542 juta dolar Australia, setara sekitar 286 juta pound sterling atau 377 juta dolar AS. Menurut Australian Financial Review, angka tersebut meningkat empat kali lipat dibandingkan pendapatan perusahaan pada 2022 yang mencapai 121 juta dolar Australia.
