Pengadilan Korea Selatan memerintahkan taipan industri gim Kwon Hyuk-bin membayar aset senilai 2,55 triliun won Korea Selatan (US$1,87 miliar atau sekitar Rp30,4 triliun) kepada mantan istrinya. Putusan tersebut menjadi penyelesaian perceraian terbesar dalam sejarah Korea Selatan.
Kwon, pendiri Smilegate, perusahaan gim terbesar ketiga di Korea Selatan, merupakan salah satu orang terkaya di negara tersebut. Bloomberg memperkirakan kekayaan bersihnya mencapai US$3 miliar.
Smilegate sebelumnya sepenuhnya dimiliki Kwon hingga Rabu, ketika pengadilan memutuskan bahwa 35% saham perusahaan, yang nilainya sekitar 2,5 triliun won, harus dialihkan kepada istrinya, Lee Hwa-jin. Kwon juga diperintahkan membayar tambahan 65 miliar won secara tunai kepada Lee.
Nilai penyelesaian tersebut lebih dari dua kali lipat rekor sebelumnya, yakni 944 miliar won yang harus dibayarkan taipan teknologi Chey Tae-won kepada mantan istrinya.
Saat mengajukan gugatan cerai terhadap Kwon, Lee meminta 50% saham Smilegate. Menurut Bloomberg, pengacaranya berargumen bahwa Lee turut membantu membiayai perusahaan tersebut ketika pertama kali didirikan.
Kwon dan Lee menikah pada 2001, setahun sebelum Kwon mendirikan Smilegate. Gim paling terkenal perusahaan tersebut antara lain gim tembak-menembak orang pertama CrossFire dan gim permainan peran aksi Lost Ark.
Lee juga mengatakan dirinya menghabiskan lebih dari 20 tahun untuk membesarkan anak-anak mereka dan mengurus rumah tangga.
Kwon, sebaliknya, berargumen bahwa Lee tidak pernah berinvestasi maupun bekerja untuk perusahaan tersebut. Awal tahun ini, Smilegate menerbitkan pernyataan yang mengatakan seluruh modal awal perusahaan berasal dari Kwon.
Juru bicara Smilegate menolak “mengomentari urusan pribadi pemegang saham utama”.
“Kami akan terus menjalankan tugas kami seperti biasa dengan penuh tanggung jawab,” kata juru bicara tersebut dalam pernyataan yang dikutip The Chosun Daily.
Kedua pihak masih dapat mengajukan keberatan terhadap putusan tersebut.
Pada Juli tahun ini, Chey Tae-won, chairman konglomerasi SK Group, diperintahkan membayar 944 miliar won kepada mantan istrinya. Sebelum putusan terbaru ini, nilai tersebut merupakan penghargaan perceraian terbesar dalam sejarah Korea Selatan.
Namun, putusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung setelah ditemukan kesalahan perhitungan yang membuat nilai aset pasangan tersebut menjadi lebih tinggi. Mahkamah Agung memerintahkan agar kasus tersebut ditinjau kembali.
