Seorang pria berinisial C (32), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis di Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Kamis (30/4/2026).
Korban ditemukan tergeletak di atas sepeda motornya yang berhenti mendadak. Di bagian lehernya terdapat luka serius yang diduga kuat disebabkan oleh jeratan benang layangan.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa korban merupakan warga Desa Mulyasejati. Jasadnya pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 15.30 WIB dalam kondisi mengenaskan.
“Korban ditemukan dengan pendarahan hebat di bagian leher yang membasahi pakaiannya, sehingga memicu kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian,” ujar Wildan Sabtu (2/5/2026).
Berdasarkan keterangan dua saksi mata, yakni Budianto (54) dan Ramadhan (49), korban sempat berusaha meminta pertolongan sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Dalam kondisi lemah, korban sempat menjelaskan bahwa dirinya baru saja tersangkut benang yang melintang di jalan.
Saksi lainnya, Gugun Gunawan (36), kemudian segera mengevakuasi korban ke RSUD Karawang bersama warga sekitar. Namun, sesampainya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Ciampel bersama Tim Inafis Polres Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi telah dipasang dan keterangan saksi-saksi dihimpun untuk memastikan kronologi kejadian,” kata Wildan.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan sejak awal kejadian.
“Langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyusunan laporan resmi. Kami masih mendalami untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” jelasnya.
Wildan menyebut, dugaan sementara penyebab kematian korban adalah akibat jeratan benang layangan yang melintang di jalan. Namun demikian, pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan adanya penyebab lain.
“Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara terbuka terhadap segala kemungkinan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban telah mengikhlaskan dan memilih tidak dilakukan autopsi,” kata Wildan.
Polisi menyatakan menghormati keputusan keluarga, namun proses pengumpulan informasi tetap dilanjutkan untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa tersebut.
“Kami menghormati keputusan keluarga. Namun kami tetap mengumpulkan keterangan yang ada untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kejadian ini,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pemain layangan. Kepolisian mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat berkendara di area terbuka serta tidak bermain layangan di kawasan yang dilalui kendaraan.
“Benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara dan tidak bermain layangan di area terbuka yang ramai lalu lintas,” pungkasnya.
