Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Jogja mengungkap fakta baru. Tindakan tersebut diduga dilakukan atas perintah langsung dari Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Aparat menetapkan total 13 tersangka, seluruhnya perempuan. Dua di antaranya adalah DK (51) selaku ketua yayasan yang menaungi daycare tersebut, serta AP (42). Sementara itu, 11 tersangka lainnya merupakan para pengasuh, yakni FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menjelaskan bahwa peran DK dan AP sangat menentukan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diduga memberikan instruksi secara lisan kepada para pengasuh untuk melakukan tindakan tersebut.

Menurut Adrian, tidak terdapat aturan tertulis atau prosedur operasional standar (SOP) yang mengatur tindakan tersebut. Namun, dari keterangan para pengasuh, perintah diberikan secara langsung oleh pimpinan yayasan tanpa dituangkan dalam dokumen resmi.

Ia juga menambahkan bahwa kepala sekolah memiliki peran serupa, mengingat keberadaannya yang rutin setiap pagi di lokasi dan mengetahui praktik tersebut berlangsung. Bahkan, tindakan itu disebut dilakukan atas sepengetahuan dan arahan dari pihak pimpinan.

Para pengasuh disebut sebagai pelaku langsung dalam dugaan penganiayaan terhadap anak-anak. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa metode tersebut telah berlangsung secara berulang dan diwariskan kepada pengasuh baru oleh senior mereka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi pada Jumat (24/4), saat 30 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih berstatus saksi dan tengah didalami perannya.

Penyidik menegaskan bahwa kemungkinan penambahan tersangka masih terbuka, seiring proses penyelidikan yang terus berjalan. Polisi masih menelusuri secara rinci keterlibatan masing-masing individu berdasarkan waktu dan peran dalam kejadian.

Seluruh tersangka yang telah ditetapkan kini telah ditahan. Selain itu, penyidik juga membuka peluang untuk memeriksa pihak lain, termasuk dewan pengawas yayasan, guna mengungkap secara menyeluruh struktur tanggung jawab dalam kasus tersebut.

Share.
Leave A Reply